Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia Andrie Yunus memasuki babak baru.
Empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI kini resmi ditahan oleh Polisi Militer TNI Angkatan Darat.
Penahanan tersebut dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat sebagai bagian dari proses penyelidikan internal di lingkungan militer.
Keempat anggota BAIS TNI itu diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras yang sempat menghebohkan publik.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena korban dikenal sebagai aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang aktif menyuarakan isu-isu sensitif, termasuk kritik terhadap institusi negara.
Dari informasi yang dihimpun, penahanan dilakukan setelah penyidik militer mengantongi bukti awal yang mengarah pada keterlibatan keempat anggota tersebut.
Meski begitu, pihak TNI menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan.
Pihak berwenang juga memastikan pemeriksaan masih terus berlanjut untuk mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini memicu perhatian publik karena melibatkan aparat negara dan menyasar seorang aktivis.
Sejumlah pihak pun mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Selain itu, kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain juga masih didalami oleh penyidik.
Tidak menutup kemungkinan jumlah terduga pelaku bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Puspom TNI menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
“Proses hukum akan berjalan sesuai aturan dan dilakukan secara transparan,” demikian penegasan dari pihak berwenang.
Editor : Yulio Faruq Akhmadi