JEMBER, Halo Jember – Seorang pemuda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terpaksa dipasung oleh keluarga. Ini penyebabnya.
Muhammad Vemas Agung (23), warga Dusun Lengkong, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, Jember dipasung oleh keluarganya.
Pemuda yang diduga mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ) itu akhirnya dievakuasi petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Jember.
Itu setelah gangguan kejiwaan yang kian memburuk.
Baca Juga: Begini Cara Liposos Jember Ajarkan ODGJ Agar Cepat Beradaptasi dengan Lingkungan
Vemas sebelumnya dirantai di bagian kaki saat kondisi psikisnya kambuh dan berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
Pemasungan dilakukan sebagai langkah darurat oleh keluarga.
Evakuasi dilakukan pada Selasa (7/4/2026) oleh tim UPT Liposos Dinsos Jember bersama relawan.
Prosesnya sempat berlangsung alot, tapi Vemas akhirnya bersikap kooperatif setelah diberi pendekatan secara persuasif.
Baca Juga: Bangun Dukungan Lintas Sektor Untuk Kesehatan Jiwa ODGJ: Opini dari Anis Setyowati
Kepala UPT Liposos Dinsos Jember, Roni Effendi, mengungkapkan, penanganan ini bermula dari informasi yang beredar di media sosial.
Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan keluarga untuk proses rujukan.
“Awalnya kami melihat informasi di TikTok. Sudah kami jadwalkan rujukan ke RSJ, tapi pada 7 April keluarga mengabarkan kembali dirantai karena gelisah, sehingga langsung kami evakuasi hari itu juga,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Baca Juga: Kenali Gejala dan Dampak Post Power Syndrome, Kondisi Kejiwaan Setelah Kehilangan Kekuasaan
Gangguan kejiwaan yang dialami Vemas diduga dipicu kecelakaan lalu lintas pada 2018 saat masih duduk di bangku SMP.
Sejak saat itu, perilakunya berubah dan mulai menunjukkan gejala psikis.
“Setelah kecelakaan itu sering senyum sendiri. Kemungkinan ada benturan di kepala yang memicu gangguan saraf,” jelas Roni.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Bus Indorent Jakarta–Malang di Tol Ngawi, Benarkah Sopir Mengantuk?
Kondisi tersebut diduga diperparah oleh riwayat konsumsi obat keras berbahaya.
Meski sempat menjalani pengobatan rutin sejak 2023, dalam dua bulan terakhir Vemas disebut menolak makan dan enggan mengonsumsi obat.
Menurut keluarga, pemasungan tidak dilakukan terus-menerus. Tindakan itu hanya dilakukan saat Vemas dalam kondisi tidak stabil.
Baca Juga: Berikut 9 Dampak Fisik dan Psikis Korban KDRT. Sebabkan Gangguan Ginekologi hingga Femisida
“Kalau sedang gelisah baru dirantai. Kalau sudah tenang, dilepas,” tambahnya.
Sebegai tindak lanjut, Dinsos merujuk Vemas ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang.
Namun, sebelum itu, petugas juga mengurus perekaman e-KTP karena Vemas belum memiliki identitas kependudukan.
Setelah itu, ia langsung dibawa untuk menjalani perawatan lebih lanjut dan kini masih dalam observasi intensif.*
Editor : Sidkin