HALOJEMBER - Memilih hewan kurban bukanlah perkara sekadar memilih yang terbesar atau termurah, ada hal-hal lain yang perlu diperhatikan, jangan sampai karena salah pilih, ibadah kurban justru tidak sah atau bahkan membahayakan.
Nah, sebelum Anda mengeluarkan uang puluhan juta rupiah, yuk, kita cek dulu
Cek Umur Minimal Hewan
Hewan kurban memiliki standar usia minimal yang telah ditetapkan, dan jika kurang dari itu, maka kurbannya tidak sah secara syariat.
Baca Juga: Hindari Keracunan Daging Kurban saat Hari Raya Idul Adha, Apa Saja yang Harus Diwaspadai?
- Untuk sapi dan kerbau: Minimal berusia 2 tahun (atau sudah masuk tahun ke-3).
Jika belum genap 2 tahun, secara hukum agama tidak sah dijadikan kurban. - Untuk kambing: Minimal 2 tahun menurut MUI, atau minimal 1 tahun untuk domba (yang sudah berganti gigi/musinnah).
Tips : Cara paling mudah mengecek usia sapi atau kambing adalah dengan melihat gigi tetapnya (yang disebut "kupak") pada rahang hewan.
Baca Juga: Berikut ini Amalan Haji Pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah
Jika giginya sudah lengkap dan kuat, itu pertanda baik.
Cek Kesehatan & Penyakit
Selain karena syarat sah, daging hewan yang sakit juga berbahaya jika dikonsumsi.
Di tahun 2026 ini, ada beberapa penyakit hewan yang tengah menjadi perhatian di Indonesia, seperti : Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), Antraks, hingga PPR (Peste des Petits Ruminants).
Berikut adalah bagian hewan yang harus anda periksa:
- Hidung & Mulut: Apakah ada luka, lepuhan, atau air liur berlebih (Tanda PMK)
- Kulit: Apakah ada benjolan atau luka mengeras di sekujur tubuh (Tanda LSD)
- Aktivitas: Apakah hewan terlihat lesu, tidak nafsu makan, atau pincang
- Kotoran & Urin: Kotoran memiliki konsistensi yang baik dan tidak ada darah, urin berwarna kuning Jerami
Cek Fisik Hewan
Pastikan hewan yang anda pilih sesuai syarat hewan kurban dilansir dari Baznas, berdasarkan sabda Rasulullah SAW, ada empat cacat yang membuat hewan tidak sah untuk kurban:
- Buta salah pada satu mata dan jelas kebutaannya.
- Pincang yaitu hewan memiliki kaki yang pincang hingga menghalangi cara hewan berjalan normal bersama kawanan atau pincang berat.
- Sakit atau hewan memiliki penyakit yang jelas, seperti kudis parah (penyakit kulit) atau penyakit lain yang menurunkan kualitas daging.
- Sangat Kurus yaitu hewan berbadan kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang
Baca Juga: Disabilitas Jember Patungan Beli Hewan Kurban, Bangun Kesadaran Berbagi untuk Sesama
Cek Dokumen Kesehatan Hewan
Jika kamu mencari hewan kurban yang terjamin kualitas atau kondisinya, maka dokumen kesehatan hewan harus menjadi bagian yang anda cek.
- SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan): Ini adalah dokumen wajib yang menyatakan bahwa hewan tersebut sehat dan bebas dari penyakit menular, setiap hewan yang didatangkan dari luar daerah harus memiliki SKKH.
- Sertifikat Vaksin PMK: Beberapa daerah, seperti Surabaya, secara tegas mewajibkan hewan kurban yang masuk sudah divaksin PMK dan harus bisa menunjukkan bukti vaksinasi.
Baca Juga: Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak Lumajang untuk Kurban, Ini Jenis, Harga, dan Bobotnya
Cek Harga Pasar dan Kenali Kenaikan Modus Kenaikan Harga
Meskipun kenaikan harga hewan biasa terjadi ketika pemintaan hewan naik, tetap perhatikan harga pasar agar anda tidak terkena modus kenaikan harga.
Dilansir dari DetikNews dan laman resmi program Kurban Berkah BAZNAS, berikut adalah range harga hewan kurban pada tahun 2026 :
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah: Stok Hewan Kurban di Jawa Timur Surplus
Program Reguler:
- Domba/Kambing Standar (21-26 kg): Rp2.450.000
- Domba/Kambing Medium (27-29 kg): Rp2.900.000
- Domba/Kambing Premium (30-33 kg): Rp3.100.000
- 1/7 Sapi (250-300 kg): Rp3.000.000
- 1 Sapi (250-300 kg): Rp21.000.000
- Sapi dalam kaleng (1 ekor, 250 kaleng): Rp21.000.000
Program Penyaluran Luar Negeri (Palestina dan sekitarnya):
- Domba/Kambing Reguler (±35 kg): Rp5.900.000
- Domba/Kambing Premium (±45 kg): Rp9.000.000
- Sapi Al Quds (±450 kg): Rp59.000.000
- 1/7 Sapi dalam kaleng (sekitar 20 kg): Rp5.900.000
Dengan memeriksa usia, kesehatan fisik, kondisi cacat, dokumen resmi, dan harga, Anda tidak hanya memastikan keabsahan ibadah, tetapi juga menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan.
Selamat berburu hewan kurban, dan semoga ibadah kita semua diterima oleh Allah SWT. (mg4)
Editor : Hariri HJ