JEDDAH, Halo Jember - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, membongkar koper milik seorang jemaah haji asal Indonesia setelah pemindai x-ray mendeteksi barang mencurigakan dalam jumlah tak wajar.
Saat diperiksa, koper tersebut ternyata berisi sekitar 100 slop rokok.
Akibatnya, 98 slop langsung disita petugas karena melanggar batas ketentuan barang bawaan.
Peristiwa yang menyita perhatian petugas bandara itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga: Amalan Salat yang Bisa Dilakukan Saat Masuk Raudhah Ketika Ibadah Haji
Koper jemaah dibuka paksa setelah layar pemindai menunjukkan tumpukan bungkusan yang menyerupai kemasan rokok dalam jumlah besar.
Dugaan petugas pun terbukti setelah pemeriksaan mendalam dilakukan.
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi Abdul Basir membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Berangkatkan Jemaah Haji Bondowoso, Bupati Hamid Titip Pesan Ini
Ia menjelaskan bahwa rokok yang dibawa jemaah berasal dari salah satu embarkasi di Indonesia.
“Nah, barang-barang itu setelah dicek ternyata ada rokok dalam jumlah yang cukup besar. Diperkirakan itu ada sekitar 100 slop dari salah satu embarkasi di Indonesia,” terangnya, Minggu (17/5/2026) waktu Arab Saudi.
Meski seluruh rokok berlebih disita, koper milik jemaah tersebut tetap dikembalikan.
Proses penanganan pun telah selesai setelah petugas Arab Saudi menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Rokok-rokok yang didapatkan di dalam koper itu sudah disita oleh pihak Bea Cukai Arab Saudi, dan masalah sudah selesai,” jelas Basir.
Baca Juga: Berangkat Haji Tanpa Menunggu Kaya? Ini Strategi yang Banyak Dilakukan dan Bisa Ditiru
Kasus ini menambah daftar temuan barang bawaan tak lazim dari jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, petugas juga pernah menemukan lima kilogram tempe orek hingga puluhan renceng bumbu dapur dalam koper jemaah.
PPIH Arab Saudi pun kembali mengingatkan seluruh calon jemaah agar mematuhi aturan barang bawaan demi kelancaran proses kedatangan di Tanah Suci.*
Editor : Sidkin