HALOJEMBER - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung mengamankan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan petinggi BGN lainnya, yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, untuk menjalani pemeriksaan intensif pada Rabu, 3 Juni 2026.
Penangkapan dan penjemputan ini dilakukan subuh hari sekitar pukul 04.00 WIB, hanya berselang beberapa jam setelah ketiganya resmi dicopot dari jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/2026) malam.
Berikut adalah rincian mengenai dugaan korupsi yang menyeret Dadan Hindayana cs:
1. Dugaan Praktik Jual Beli Titik SPPG (Kasus Utama)
Fokus utama penyelidikan Kejagung saat ini mengarah pada skandal dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
SPPG merupakan unit atau "dapur umum" krusial yang berfungsi memproduksi makanan dalam program prioritas pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).
Manajemen lama diduga menyalahgunakan wewenang dalam penentuan atau operasional titik-titik layanan tersebut demi keuntungan sepihak.
2. Pelanggaran Serius Kepatuhan Operasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya membeberkan bahwa perombakan massal di tubuh BGN dipicu oleh temuan pelanggaran serius terkait kepatuhan operasional manajemen.
Pemerintah pusat tengah melakukan audit internal mendalam untuk mengungkap penyimpangan tata kelola anggaran negara yang dialokasikan ke badan baru tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Banyak yang Penasaran Mengapa?
Rangkaian Operasi Senyap Kejagung
· Penggeledahan Kantor: Sejak Rabu (3/6/2026) dini hari pukul 02.00 WIB, tim penyidik Jampidsus Kejagung telah merangsek masuk dan menggeledah Kantor Pusat BGN di Jakarta Pusat. Penyisiran dokumen dan pencarian alat bukti dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan gedung tersebut.
· Pengamanan Gedung: Selama penggeledahan berlangsung, gedung BGN disterilkan secara ketat sehingga aktivitas perkantoran karyawan sempat lumpuh total.
· Transisi Kepemimpinan: Untuk mengisi kekosongan demi menjaga keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis, posisi Kepala BGN kini digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Editor : Hariri HJ