HALOJEMBER – Penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mengejutkan publik hari ini.
Dadan bersama dua mantan wakilnya resmi mengenakan rompi tahanan warna pink atau merah muda atas dugaan kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Skandal besar ini menyeret isu miring terkait permainan mafia sertifikat halal senilai puluhan miliar rupiah dan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca Juga: Investigasi ICW: Negara Rugi Rp 49 Miliar atas Dugaan Korupsi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
Nah, atas insiden ini, public di Jember pun penasaran karena eks Kepala BGN Dadan sempat datang ke Jember.
Banyak netizen yang menanyakan, apakah di ada keterlibatan mitra daerah di Jember?
Namun, penelusuran halojember.jawapos.com, hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti atau rilis resmi yang menyatakan SPPG di Kabupaten Jember masuk dalam jaringan "permainan" haram tersebut.
Berdasarkan data, seluruh SPPG di Jember masih beroperasi secara administratif di bawah naungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Jember.
Langkah standardisasi komoditas pangan seperti pengurusan sertifikat halal di Jember terpantau berjalan sesuai regulasi undang-undang melalui skema pendampingan Pro Halal Institute.
Meski program MBG di Jember sempat diwarnai penundaan operasional 3 dapur pada Maret lalu akibat masalah kelayakan menu.
Saat itu, Pemerintah Kabupaten Jember bersama Satgas MBG Polri melakukan penegakan SOP kualitas makanan anak sekolah.
Dengan begitu, skandal korupsi yang dilakukan jajaran pimpinan tinggi BGN di Jakarta, tidak terjadi di Jember. Selain itu, belum ada informasi apakah di Jember atas permainan sertifikat halal, jual beli SPPG, atau hal lain yag berkaitan dengan dugaan korupsi Dadan dkk.
Editor : Hariri HJ