Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Mark-up Rp 1 Triliun, Gurita Yayasan Dapur Fiktif Dadan Hindayana Cs Dibongkar, Mana Saja Mitra Kerjanya?

Hariri HJ • Kamis, 4 Juni 2026 | 18:08 WIB
Mantan kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dia diduga korupsi jual titik SPPG. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Mantan kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026), dia diduga korupsi jual titik SPPG. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

HALOJEMBER – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Selain memark-up berbagai pengadaan fasilitas hingga Rp1 triliun, para tersangka terbukti melakukan manipulasi sistem kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau proyek dapur MBG.

Baca Juga: Gila! Indonesia Seminggu ini Full Korupsi Besar: MBG, BGN, hingga Imigras, Ini Rangkuman Lengkapnya

Mereka meloloskan yayasan-yayasan bermasalah yang sengaja dibuat untuk meraup keuntungan pribadi.

Daftar Dapur dan Yayasan yang Disinyalir "Bermain"

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa program MBG seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan di tiap sekolah. Namun, para tersangka memanipulasi portal verifikasi mitra BGN untuk meloloskan ratusan yayasan fiktif atau tidak layak.

Berdasarkan data penyidikan Kejagung dan penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW), berikut kluster dapur SPPG yang disinyalir terlibat kongkalikong:

Baca Juga: Bagaimana Dapur MBG di Jember, Adakah SPPG yang Main Mata dengan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Jadi Tersangka Korupsi?

·  Yayasan Internal Milik Tersangka: Yayasan-yayasan siluman yang dimiliki atau terafiliasi langsung secara personal dengan Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung. Yayasan ini tidak memenuhi syarat administrasi maupun kelayakan operasional namun mendapatkan kucuran dana.

·  Yayasan Afiliasi Politik dan Pejabat: Hasil investigasi mencatat ada 102 yayasan pengelola dapur MBG yang sarat konflik kepentingan. Jaringan ini tersebar di berbagai daerah dan dikendalikan oleh oknum parpol (seperti oknum kader Gerindra, PKS, PAN, PDIP, NasDem) serta kerabat dekat pejabat daerah. Salah satu kasus menonjol yang sempat dibenarkan BGN adalah penguasaan 41 titik dapur MBG oleh anak Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

·  Dapur Komersial Berkedok Jual-Beli Titik: Jaringan oknum yang memanfaatkan sistem "jual beli koordinat". Investor luar atau pihak swasta membayar sejumlah uang kepada para tersangka agar portal BGN meloloskan hak kelola dapur mereka secara ilegal.

"Yayasan-yayasan bermasalah ini dijadikan alat kejahatan demi menyedot insentif miliaran rupiah setiap harinya dari kas negara," tegas Syarief dalam konferensi pers di Jakarta.

Nasib Dapur MBG yang Diduga Terlibat?

Pasca-pencopotan Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto yang diikuti oleh penggeledahan Kantor BGN, pemerintah langsung melakukan tindakan tegas terhadap keberadaan dapur-dapur bermasalah tersebut:

Baca Juga: Investigasi ICW: Negara Rugi Rp 49 Miliar atas Dugaan Korupsi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

1. Pembekuan Akun Portal BGN dan Penyetopan Insentif

Pemerintah melalui Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, langsung membekukan akses portal verifikasi mitra. Seluruh yayasan atau dapur SPPG yang terbukti masuk melalui jalur intervensi tersangka dihentikan operasionalnya secara sepihak dan aliran dana insentif harian mereka resmi diputus.

2. Audit Kelayakan dan Investigasi Lapangan

Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Dudung Abdurachman menegaskan bahwa nasib dapur-dapur yang sempat lolos kini berada di ujung tanduk. Pemerintah menginspeksi langsung fasilitas dapur di lapangan. Dapur-dapur terafiliasi korupsi yang ditemukan menyajikan makanan di bawah standar sanitasi—bahkan ada temuan dapur yang dipenuhi belatung dan sampah di Jakarta Barat—langsung diperintahkan untuk ditutup permanen.

3. Pembersihan Hukum (Penyitaan Aset oleh Kejagung)

Bagi badan hukum atau yayasan yang terbukti menerima aliran dana hasil kongkalikong ini, Kejagung akan memperlakukan mereka sebagai bagian dari kluster kerugian keuangan negara. Penyidik terus menginventarisasi daftar SPPG bermasalah tersebut untuk melacak aset (asset tracing) dan menyita uang insentif ilegal yang sempat dicairkan.

4. Pengambilalihan oleh Satuan Pelayanan Resmi

Agar hak makan anak-anak sekolah tidak terganggu, titik pelayanan dari dapur yang ditutup akan diambil alih secara bertahap oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi bentukan baru yang diawasi langsung oleh TNI, Polri, dan audit internal BGN demi memastikan program berjalan transparan tanpa monopoli kelompok tertentu.

Editor : Hariri HJ
#Gurita Yayasan Dapur Fiktif #Dadan Hindayana Cs