Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

SPPG Penyusup dalam Yayasan Fiktif Dadan Hindayana Cs Mulai Ditindak, Penyisiran Dilakukan hingga Jember dan Indonesia

Hariri HJ • Kamis, 4 Juni 2026 | 19:30 WIB
Mantan kepala Dadan Hindayana mengenakan rompi dan resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Mantan kepala Dadan Hindayana mengenakan rompi dan resmi di tahan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

HALOJEMBER – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola secara transparan oleh yayasan resmi di setiap sekolah.

Namun, Dadan cs sengaja mengintervensi portal verifikasi mitra BGN untuk meloloskan yayasan ilegal atau fiktif milik mereka sendiri.

Baca Juga: Gila! Indonesia Seminggu ini Full Korupsi Besar: MBG, BGN, hingga Imigras, Ini Rangkuman Lengkapnya

"Yayasan-yayasan tersebut dijadikan sarana kejahatan dan tidak memenuhi syarat. Namun karena adanya atensi dari para tersangka, yayasan ini tetap ditunjuk dan menerima kucuran dana insentif miliaran rupiah setiap hari," ujar Syarief dalam konferensi pers di Jakarta.

Sanksi dan Tindakan Hukum Terhadap SPPG Bermasalah

Kejagung bersama pimpinan baru BGN langsung mengambil tindakan tegas terhadap unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang bermasalah, meliputi:

Baca Juga: Bagaimana Dapur MBG di Jember, Adakah SPPG yang Main Mata dengan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana yang Jadi Tersangka Korupsi?

1. Pemblokiran dan Penghentian Kemitraan: Semua yayasan abal-abal yang terbukti terafiliasi dengan Dadan cs langsung diputus kontraknya dari program MBG.

2. Penyitaan Aset dan Aliran Dana: Rekening bank milik yayasan-yayasan tersebut dibekukan untuk mengamankan sisa uang negara yang diselewengkan.

3. Inventarisasi Masal: Penyidik Jampidsus bersama BGN sedang menyisir ulang ribuan titik dapur di seluruh Indonesia untuk memisahkan mitra yang jujur dengan yayasan bentukan komplotan tersangka.

Selain memanipulasi dapur pemenuhan gizi, Dadan cs juga terbukti melakukan markup ugal-ugalan pada pengadaan komoditas non-pangan, termasuk proyek 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, tablet, sepatu, hingga televisi. Ketiga mantan petinggi BGN ini kini resmi ditahan di Rutan Salemba.

Pelacakan Gurita Yayasan Fiktif di Daerah:

· Penyisiran di Jawa Timur (Surabaya, Malang, Jember, Madura):
Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan alokasi titik SPPG terbesar karena populasi sekolahnya yang padat.

· Kejagung menegaskan bahwa proses inventarisasi dan pelacakan aliran dana saat ini mencakup seluruh unit pelayanan di kabupaten/kota.

Baca Juga: Investigasi ICW: Negara Rugi Rp 49 Miliar atas Dugaan Korupsi Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

· Yayasan-yayasan bermasalah yang loloslewat  rekayasa portal BGN pusat otomatis mencakup dapur-dapur uji coba dan operasional yang tersebar di wilayah administrasi Jawa Timur, termasuk kota besar seperti Surabaya dan Malang, hingga wilayah sub-sentra seperti Jember dan Madura.

· Klaster Jawa Barat (Bandung):
Bandung dan wilayah Jawa Barat lainnya menjadi fokus awal yang sangat krusial. Sebelum Dadan ditangkap kejagung, kepolisian di Jawa Barat telah membongkar praktik penipuan serta jual beli titik dapur SPPG fiktif yang mencatatkan kerugian korban hingga Rp1,9 miliar. Kejagung kini mendalami apakah jaringan penipu di Bandung tersebut memiliki benang merah langsung dengan sistem "atensi verifikasi" yang dikendalikan Dadan cs di pusat.

· Klaster Bali:
Untuk wilayah Bali, seiring dengan penetapan tersangka Dadan cs, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali langsung memperketat ruang gerak proyek strategis nasional. Kejati Bali melakukan pemetaan kerawanan korupsi secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada yayasan mitra "titipan" atau fiktif yang menyelusup ke dalam titik pemenuhan gizi anak-anak di Provinsi Bali.

Gurita yayasan fiktif ini didesain dari pusat melalui manipulasi sistem aplikasi/portal mitra BGN, sehingga dampaknya bersifat nasional. Seluruh wilayah operasional MBG—termasuk enam daerah di atas—saat ini sedang diaudit total secara paralel oleh Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membersihkan oknum-oknum yayasan penyusup tersebut.

Editor : Hariri HJ
#SPPG Penyusup dalam Yayasan Fiktif Dadan Hindayana Cs Mulai Ditindak #Penyisiran Dilakukan hingga Jember #surabaya malang jember madura #gurita