Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Dari Bantuan Menuju Pemberdayaan, Membaca Arah Kebijakan 100 Hari Bupati Fawait, Opini Oleh: Dr Iffan Gallant El Muhammady

Dwi Siswanto • Kamis, 3 Juli 2025 | 00:29 WIB

 

Opini oleh Iffan Gallant El Muhammady, Penulis adalah Dosen Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Jember.
Opini oleh Iffan Gallant El Muhammady, Penulis adalah Dosen Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Jember.

AWAL kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait menandai arah baru dalam dinamika pemerintahan daerah di wilayah Tapal Kuda. Beberapa kebijakan strategis diluncurkan dalam 100 hari pertama sebagai bentuk komitmen melayani rakyat kecil dan kelompok rentan.

Di antaranya adalah percepatan kenaikan pangkat bagi 774 ASN, pemasangan saluran air bersih di wilayah rawan kekeringan, perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal, serta pemberian insentif bagi guru PAUD.

Sebagai langkah awal, semua ini layak diapresiasi. Namun, jika kita menelaahnya dari perspektif kebijakan publik kritis, muncul pertanyaan penting: apakah kebijakan ini cukup menyentuh akar persoalan struktural di Jember? atau, masih sebatas solusi simbolik dan jangka pendek?

Birokrasi dan Politik Pascapilkada

Percepatan kenaikan pangkat bagi ratusan ASN menjadi simbol perubahan manajemen birokrasi. Dalam konteks Kabupaten Jember—yang selama ini kerap menghadapi persoalan stagnasi struktural dan ketegangan eksekutif-legislatif—langkah ini dapat dimaknai sebagai “percepatan konsolidasi” dalam tubuh pemerintahan sendiri.

Namun, perlu dikritisi: apakah sistem meritokrasi telah benar-benar berjalan? Apakah ASN yang mendapat promosi memang memiliki kinerja unggul dan rekam jejak yang terbuka? Jika tidak, kebijakan ini berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi.

Di Surabaya, misalnya, sistem evaluasi ASN dilakukan secara digital dan berbasis kinerja harian (e-kinerja). Jember bisa belajar dari sana, agar promosi jabatan tak sekadar “hadiah politik”, tapi menjadi bagian dari sistem merit yang bisa diverifikasi publik.

Air Bersih dan Celah Kesenjangan

Wilayah selatan dan timur Jember seperti Puger, Gumukmas, dan Tempurejo dikenal rawan krisis air saat kemarau. Program pemasangan saluran air bersih oleh Pemkab melalui kerja sama dengan PDAM adalah langkah penting.

Namun, ketika pemerintah menyatakan “tidak membebani masyarakat”, pertanyaan kritis muncul: siapa yang benar-benar menanggung biaya operasional dan infrastrukturnya?

Pengalaman menunjukkan, proyek air sering kali rentan privatisasi terselubung, terutama jika ada keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan. Ketika biaya naik dan warga tidak dilibatkan sejak awal, muncul ketimpangan akses.

Jember perlu mencontoh daerah seperti Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang menjalankan proyek air berbasis komunitas, di mana masyarakat desa ikut mengelola distribusi dan menjaga tarif tetap terjangkau.

Jaminan Sosial dan Sektor Informal: Potensi Besar, Risiko Tak Terlihat

Data BPS menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen penduduk Jember bekerja di sektor informal: petani kecil, pedagang pasar, perajin, dan pelaku UMKM rumah tangga.

Inisiatif memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk mereka adalah langkah penting.

Namun, pertanyaannya bukan hanya “apakah mereka sudah terdaftar?”, tapi apakah mereka memahami hak dan mekanisme klaimnya? Di Thailand, program serupa gagal menjangkau pekerja informal secara efektif karena minimnya edukasi dan lemahnya organisasi buruh lokal. Hal ini juga terjadi di Jember, di mana banyak pekerja informal bekerja sendiri tanpa asosiasi.

Tanpa edukasi menyeluruh, BPJS berisiko menjadi “produk” yang dibeli, bukan sistem “perlindungan sosial” yang memperkuat hak warga.

Guru PAUD: Di Antara Harapan dan Keterbatasan Struktural

Guru PAUD di Jember sebagian besar bekerja dalam kondisi yang jauh dari layak. Banyak dari mereka digaji kurang dari Rp 500.000 per bulan, tanpa jaminan sosial, pelatihan rutin, atau perlindungan hukum.

Pemberian insentif oleh pemerintah daerah adalah langkah yang menggembirakan. Namun, jika hanya bersifat simbolik dan tak dibarengi dengan penguatan kelembagaan, maka penghargaan ini tak ubahnya karitatif.

Vietnam memberi contoh menarik: sejak 2009, guru PAUD dijamin status hukumnya dan diberi pelatihan berjenjang. Hasilnya, kualitas layanan PAUD meningkat dan angka putus kerja guru menurun drastis.

Jember butuh kebijakan struktural, bukan sekadar insentif tahunan.

Arah kebijakan awal Bupati Fawait memperlihatkan ciri populisme teknokratis—mengambil keputusan cepat yang menyentuh kebutuhan warga, tapi belum membuka ruang partisipasi dan transparansi.

Kita bisa mengingat pelajaran dari Bogotá, Kolombia, yang sukses menerapkan Participatory Budgeting. Di sana, warga ikut memilih proyek prioritas, bukan hanya menerima hasil.

Di Jember, ruang-ruang musrenbang sering kali formalistik dan top-down. Jika partisipasi warga tidak diperkuat, kebijakan yang tampak populis hanya akan mengulang siklus birokrasi lama yang elitis.

Inisiatif awal Pemkab Jember memang memberi angin segar. Namun, jika ingin benar-benar menghadirkan keadilan sosial, maka fokusnya tidak boleh berhenti pada “membantu rakyat”. Melainkan memampukan rakyat untuk mengubah hidup mereka sendiri.

Ini berarti memperkuat posisi tawar petani, pedagang pasar, guru PAUD, dan ASN jujur—bukan hanya memberi mereka insentif, tapi mengikutsertakan mereka dalam proses pengambilan keputusan. Harapan rakyat Jember bukan pada retorika bantuan, melainkan pada kebijakan yang memberdayakan.

Jika tidak, maka seluruh program ini hanya akan menjadi panggung politik jangka pendek, yang menguap bersama pergantian musim anggaran.

*) Penulis adalah dosen Ilmu Pemerintahan, Universitas Muhammadiyah Jember.

Editor : Dwi Siswanto
#Gus Fawait #air bersih #jember #puger #bupati jember