Beberapa tahun yang lalu, kita mengenang masa di mana jalanan Jember sepi, sekolah ditutup dan ditarik duduk depan layar HP. Para pegawai negeri pun kembali bekerja dari rumah.
Semua karena satu kata: virus. Kini, suasana itu seolah terulang. Bukan karena pandemi, tapi karena SPBU. Antrian panjang kendaraan di sejumlah pom bensin, sekolah kembali daring dan para guru pun kembali WFH.
Bedanya, kali ini bukan masker yang dicari, tapi bensin. Bahkan, penulis sempat melihat banyaknya orang yang sedang mengantre dan duduk di atas motor, sambil menyeruput kopi sachet yang di bawa dari rumah, demi mengantre bensin. Pemandangan yang tak kalah absurd dari era lockdown sebelumnya.
Kisruh ini mewarnai akhir bulan Juli. Pada tanggal 24 Juli, penutupan jalan jalur nasional Gumitir memicu kemacetan parah dan keterlambatan distribusi BBM jenis solar ke wilayah timur.
Sejumlah SPBU Jember mulai kehabisan stok dan antrean kendaraan terutama truk.
Senin 28 Juli, Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Jember mencatat potensi kerugian ekonomi harian sebesar Rp7 miliar akibat lumpuhnya aktivitas distribusi dan logistik. Pemerintah Kabupaten Jember dan Pertamina pun mulai mengambil tindakan darurat, termasuk menyalurkan bantuan solar dari Surabaya dan Malang.
Merespons kelumpuhan transportasi akibat antrean panjang kendaraan di SPBU, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan pada 28 Juli 2025.
Kebijakan ini bersifat sementara dan dijanjikan akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan distribusi BBM, khususnya jenis bensin.
Alasan utama kebijakan ini adalah terganggunya mobilitas siswa, guru, dan tenaga kependidikan akibat kelangkaan BBM.
Namun, kebijakan ini mengundang ironi: sektor pendidikan kembali menjadi pilihan pertama yang dikorbankan, padahal situasi yang terjadi bukanlah krisis kesehatan sebagaimana pandemi sebelumnya. Keputusan ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pendidikan selalu menjadi sektor yang paling mudah ditangguhkan?
Kebijakan yang diberlakukan Pemkab Jember sebagai respons atas kelangkaan BBM/ solar menimbulkan sejumlah dampak serius, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Karena kebijakan ini masih tergolong baru dan bersifat mendadak, implementasinya pun belum seragam.
Ada sekolah yang sudah beralih ke daring, tapi tak sedikit yang masih menjalankan pembelajaran luring sambil menunggu hasil kesepakatan internal sekolah bersama wali murid. Ketidaksiapan ini menyebabkan gangguan pada proses belajar mengajar.
Bagi sekolah yang sudah daring, tantangan klasik kembali muncul: tidak semua siswa terutama di wilayah pinggiran memiliki akses internet yang stabil atau perangkat digital yang memadai. Akibatnya, sekolah daring kembali berpotensi memperbesar kesenjangan pembelajaran yang selama ini belum sepenuhnya pulih sejak pandemi.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini dapat memperparah learning loss, terutama bila tidak disertai mitigasi yang memadai. UNESCO (2022) mengingatkan bahwa gangguan pendidikan yang berulang dan tidak konsisten justru berdampak pada turunnya kualitas literasi, numerasi, hingga ketimpangan sosial-ekonomi di masa depan.
Dari perspektif kebijakan publik, keputusan ini lebih mencerminkan sikap reaktif daripada responsif. Kebijakan responsif seharusnya antisipatif, berbasis data, dan mempertimbangkan dampak lintas sektor.
Namun dalam kasus ini, daring tampak menjadi solusi instan yang dipilih untuk mengatasi keterbatasan mobilitas, tanpa memperhitungkan kesiapan sistem pendidikan dan kerentanan peserta didik.
Merujuk teori bounded rationality dari Herbert Simon, keputusan seperti ini muncul karena pembuat kebijakan dihadapkan pada keterbatasan informasi dan tekanan waktu, sehingga memilih solusi yang “cukup cepat” alih-alih optimal.
Dampak sosial-ekonomi dari kebijakan ini pun tidak bisa diabaikan.
Selain pendidikan, sektor lain seperti logistik, pelaku UMKM turut terdampak akibat terbatasnya distribusi BBM, dan pekerja informal seperti ojek online mengalami kesulitan beroperasi karena kenaikan biaya mobilitas dan keterbatasan pasokan.
Di wilayah rural, akses terhadap BBM/ solar menjadi semakin timpang, karena distribusi lambat dan harga lebih tinggi.
Fenomena ini menggarisbawahi ketimpangan struktural yang masih terjadi antar wilayah.
Wilayah urban cenderung lebih cepat mendapatkan akses BBM/ solar maupun infrastruktur penunjang daring, sementara desa-desa tertinggal makin tersudutkan. Jika dibiarkan, krisis seperti ini bukan hanya memunculkan tekanan ekonomi sesaat, tetapi juga memperbesar gap sosial dan geografis dalam jangka panjang.
Secara teori, ini menunjukkan bahwa krisis energi tidak bisa ditanggapi secara sektoral semata.
Diperlukan pendekatan lintas sektor dan berbasis keadilan spasial agar kebijakan tidak justru menambah kerentanan kelompok marginal. Dalam hal ini, pendekatan intersectoral policy integration menjadi penting agar sektor pendidikan, ekonomi, dan energi dapat saling terhubung dalam satu kerangka kebijakan yang inklusif.
Kebijakan PJJ akibat krisis BBM/ solar ini memunculkan sederet pertanyaan etis dan politis yang tak bisa diabaikan.
Pertama, siapa sebenarnya yang paling terdampak? Jawabannya nyaris selalu sama: kelompok paling rentan. Siswa dari keluarga menengah ke bawah yang tak punya akses internet stabil, pelaku UMKM yang bergantung pada mobilitas harian, hingga pekerja informal yang tak bisa “work from home” merekalah yang paling merasakan imbas kebijakan.
Lalu, apakah kebijakan ini adil? Jika dilihat dari sudut pandang distribusi beban, tampak jelas ketimpangan terjadi.
Alih-alih menyasar solusi struktural atas masalah distribusi BBM, pemerintah daerah justru mengambil jalan pintas dengan memangkas sektor pendidikan terlebih dahulu.
Ini menimbulkan kesan bahwa pendidikan kembali menjadi "korban pengalihan", seolah sektor ini bisa selalu disisihkan saat krisis datang. Padahal kerugiannya bersifat jangka panjang dan berlapis.
Selanjutnya, muncul pertanyaan krusial: apakah tidak ada solusi alternatif yang lebih tepat? Mengapa bukan sektor transportasi privat yang dibatasi terlebih dahulu?
Atau, apakah pemerintah daerah tidak bisa memperketat bahwa setiap SPBU dibatasi pembelian sekian?
Ketiadaan transparansi dalam pengambilan keputusan ini menandakan adanya problem tata kelola: minim partisipasi publik, kurang data yang dijadikan dasar kebijakan, dan lemahnya keberpihakan pada kelompok rentan.
Krisis ini pada akhirnya menjadi cermin: bukan hanya soal ketahanan energi, tetapi juga ujian etika dan keadilan sosial dalam merespons situasi darurat. Politik kebijakan tidak bisa hanya bertumpu pada efisiensi jangka pendek, tapi harus dibangun dengan keberanian untuk melindungi yang paling lemah.
Kejadian ini menyoroti betapa krusialnya jalur distribusi dalam menjamin keberlangsungan aktivitas masyarakat.
Ketika satu ruas jalan nasional lumpuh, efek domino langsung terasa: SPBU kosong, sekolah daring, ekonomi tersendat. Krisis logistik ternyata bisa lebih cepat "mematikan mesin belajar" daripada kurikulum yang paling rumit sekalipun.
Maka, perlu ada protokol tanggap darurat non-kesehatan, khususnya untuk sektor pendidikan.
Solusi konkret seperti subsidi transportasi pelajar saat jalur utama terganggu, BBM/ solar prioritas untuk sektor strategis, hingga manajemen distribusi yang lebih adaptif, harus masuk dalam agenda kebijakan lintas sektor. Karena jalan yang rusak tak seharusnya ikut merusak semangat belajar generasi muda.
Penulis adalah Mahasiswa aktif Bimbingan dan Konseling, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Moch. Sroedji Jember.
Editor : Dwi Siswanto