DALAM berbagai kesempatan, Bupati Bondowoso kerap menegaskan pentingnya prinsip the right man on the right place dalam tata kelola pemerintahan. Prinsip ini menjadi fondasi normatif reformasi birokrasi, yakni bahwa jabatan publik harus diisi oleh figur yang tepat secara kapasitas, pengalaman, dan visi kebijakan. Namun, dalam praktik kepemimpinan, publik tidak hanya menilai dari narasi yang disampaikan, melainkan dari konsistensi antara pernyataan dan keputusan yang diambil.
Pelantikan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berlangsung pada Kamis lalu menjadi momen penting untuk membaca arah kepemimpinan tersebut. Rotasi dan promosi jabatan sejatinya merupakan instrumen strategis untuk mempercepat kinerja pemerintahan.
Pelantikan ini merupakan hasil dari mekanisme seleksi terbuka (open bidding), sebuah prosedur yang secara normatif patut diapresiasi karena mengedepankan transparansi dan kompetisi dalam pengisian jabatan publik.
Perlu ditegaskan, dalam mekanisme open bidding, proses seleksi pada akhirnya menyisakan tiga besar kandidat terbaik. Pada tahap ini, keputusan tidak lagi sepenuhnya teknokratis, melainkan masuk ke ruang kebijakan dan kepemimpinan politik.
Kepala daerah memiliki kewenangan menentukan satu dari tiga nama tersebut berdasarkan pertimbangan strategis dan kesesuaian dengan arah pembangunan daerah. Dengan demikian, meskipun prosedurnya meritokratik, hasil akhirnya tetap mencerminkan pilihan kepemimpinan dan orientasi politik kebijakan.
Di sinilah kemudian muncul persepsi publik. Kesan yang berkembang bukan karena absennya prosedur seleksi, melainkan karena keputusan akhir dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan strategis daerah.
Pelantikan tersebut masih dibaca sebagai bagian dari rutinitas formal dan seremonial, belum sepenuhnya menunjukkan keberanian kepemimpinan untuk menjadikan birokrasi sebagai instrumen percepatan pembangunan.
Padahal, pemerintah daerah saat ini tengah mengusung agenda besar, salah satunya menjadikan sektor pariwisata sebagai program prioritas. Dalam visi–misi kepala daerah dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, pariwisata ditempatkan sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi Bondowoso.
Gagasan penguatan destinasi unggulan, pengembangan kawasan wisata, hingga percepatan kesiapan revalidasi destinasi wisata berulang kali disampaikan oleh Bupati Bondowoso dalam berbagai forum resmi.
Dalam konteks yang lebih luas, agenda pariwisata Bondowoso juga tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kawasan Ijen sebagai wilayah lintas daerah yang diajukan dan dikembangkan bersama hingga memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Pengakuan ini membuka peluang besar bagi Bondowoso untuk memperkuat posisi pariwisatanya. Namun, dalam praktik pengelolaan dan konsistensi kebijakan, terlihat adanya perbedaan capaian antarwilayah dalam kawasan yang sama, terutama jika dibandingkan dengan Banyuwangi yang relatif lebih konsisten menjadikan pariwisata sebagai agenda strategis lintas sektor.
Agenda tersebut tentu tidak cukup hanya ditopang oleh slogan. Ia membutuhkan orkestrasi kebijakan yang rapi, kepemimpinan yang tegas, serta penempatan sumber daya manusia yang benar-benar selaras dengan kebutuhan sektor.
Dalam konteks inilah, keputusan akhir dari proses open bidding menjadi sangat menentukan. Ketika keputusan politik yang diambil, khususnya pada sektor pariwisata, tidak sepenuhnya didasarkan pada kecocokan strategis, maka agenda prioritas justru berpotensi kehilangan arah sejak tahap implementasi.
Dalam sejumlah forum informal, diskusi publik, hingga perbincangan di kalangan pelaku wisata lokal, muncul harapan yang relatif seragam agar sektor pariwisata dipimpin oleh figur yang memahami ekosistem pariwisata secara utuh, terlebih dalam konteks pengelolaan kawasan Ijen Geopark yang menuntut kolaborasi lintas daerah.
Aspirasi tersebut mencakup kemampuan membaca potensi destinasi, membangun jejaring promosi, serta mengintegrasikan kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sekitar kawasan wisata. Ketika harapan publik semacam ini tidak sepenuhnya tercermin dalam keputusan birokrasi, wajar jika muncul penilaian bahwa arah kebijakan belum sepenuhnya sejalan dengan kebutuhan lapangan.
Penempatan pejabat di sektor pariwisata—yang belakangan menjadi perhatian publik—menjadi contoh konkret bagaimana keputusan politik yang dinilai keliru dapat berdampak langsung pada efektivitas kebijakan.
Catatan ini tidak dimaksudkan untuk mempersoalkan individu, melainkan untuk menegaskan bahwa ketidaktepatan penempatan pada sektor strategis merupakan persoalan kebijakan, bukan sekadar kekeliruan administratif.
Pada titik ini, harapan publik sejatinya bertemu dengan logika kepemimpinan. Jika Bupati Bondowoso meyakini bahwa hasil open bidding telah menghasilkan figur terbaik, maka keyakinan tersebut harus dibuktikan melalui kemampuan mengimplementasikan visi dan misi ke dalam program kerja yang nyata dan berdampak. Keputusan politik pada tahap akhir seleksi bukanlah akhir proses, melainkan awal tanggung jawab kepemimpinan.
Sebagai pembanding, pengalaman Kabupaten Banyuwangi pada masa kepemimpinan Abdullah Azwar Anas menunjukkan bagaimana konsistensi kepemimpinan mampu mempercepat pembangunan, khususnya di sektor pariwisata.
Dalam kawasan Ijen yang dikembangkan bersama, keberhasilan tersebut ditopang oleh keberanian menyelaraskan visi pembangunan dengan komposisi birokrasi yang tepat. Dalam konteks ini, keputusan politik justru digunakan untuk memperkuat agenda kebijakan, bukan melemahkannya.
Dalam perspektif kepemimpinan politik, konsistensi adalah mata uang kepercayaan publik. Prinsip the right man on the right place tidak cukup berhenti sebagai jargon normatif, tetapi harus tercermin dalam keberanian mengambil keputusan strategis yang tepat, terutama pada sektor-sektor yang sejak awal dinyatakan sebagai prioritas pembangunan daerah.
Pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan Bupati Bondowoso tidak akan diukur dari seberapa rapi prosedur dijalankan, melainkan sejauh mana keputusan akhir mampu menjaga keselarasan antara visi, kebijakan, dan tindakan nyata sebagai wujud komitmen dan konsistensi kepemimpinan. Tanpa keduanya, agenda besar, termasuk pariwisata sebagai prioritas, berisiko hanya menjadi wacana.
*) Penulis adalah Peneliti Pilar Merdeka Riset.
Editor : Sidkin