Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Media Sosial: Anak-Anak Dilarang Masuk! Opini oleh Edwin Dianto, Pemerhati Teknologi Digital asal Jember

Sidkin • Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:00 WIB
Edwin Dianto, penulis adalah Pemerhati Teknologi Digital, Blogger asal Jember
Edwin Dianto, penulis adalah Pemerhati Teknologi Digital, Blogger asal Jember

BEBERAPA waktu terakhir, satu kabar menarik datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. Yang sering disingkat Komdigi itu. Pemerintah, lewat Kementerian Komdigi, sudah menetapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun. Berlaku mulai 28 Maret 2026. Sebagian orang langsung setuju. Sebagian lagi langsung geleng-geleng kepala.

Saya membayangkan suasana ruang keluarga di banyak rumah di Indonesia. Dari Jakarta sampai Jember. Orang tua mengeluh: anaknya sekarang susah lepas dari ponsel alias HP. Bangun tidur pegang HP. Mau makan masih lihat layar HP. Bahkan ke kamar mandi pun HP ikut serta. Sementara, si anak merasa itu hal yang biasa.

Memang, zaman sudah berubah. Dulu, anak-anak pulang sekolah main layangan, petak umpet, atau sepak bola di gang-gang kampung. Sekarang, pulang sekolah, banyak yang langsung “online”. Bukan hanya bermain video game, melainkan juga berselancar di berbagai platform media sosial, seperti TikTok, Instagram, dan Facebook.

Di situlah persoalannya muncul, Ferguso. Media sosial bukan sekadar tempat hiburan, melainkan juga pintu yang sangat lebar menuju dunia yang belum tentu cocok untuk anak-anak. Ada konten kekerasan. Ada pornografi. Ada perundungan digital. Bahkan ada tantangan-tantangan viral yang kadang berbahaya. Orang tua sering tidak tahu anaknya menonton apa.

Algoritma media sosial bekerja dengan cara yang sangat sederhana, tapi kuat: Semakin lama kita menonton, semakin banyak konten yang disajikan. Anak-anak menjadi sasaran empuk. Mereka mudah penasaran. Mudah tertarik. Dan sulit berhenti. Itulah sebabnya gagasan pembatasan usia ini muncul, Ferguso.

Pemerintah Republik Indonesia sebenarnya tidak sendirian. Banyak negara sudah lebih dulu memikirkan hal yang sama. Di Australia, misalnya, diskusi tentang pembatasan usia juga menguat. Di Eropa, beberapa negara bahkan mulai memperketat aturan penggunaan media sosial untuk anak-anak. Prinsipnya sederhana: Anak-anak perlu perlindungan ekstra di dunia digital.

Kalau di dunia nyata kita melarang anak kecil mengendarai motor, tentu ada alasannya. Mereka belum cukup matang untuk menghadapi risiko di jalan raya. Logika yang sama mulai diterapkan di dunia digital. 

Namun, tentu saja, tidak semua orang setuju. Ada yang mengatakan pembatasan seperti ini sulit diterapkan. Anak-anak bisa saja meminjam akun orang tua. Bisa juga mereka memalsukan usia saat membuat akun media sosial. Ini memang masalah klasik, Ferguso.

Internet, sejak awal, memang dirancang tanpa pagar. Kalau pagarnya terlalu tinggi, orang akan mencari celah. Namun, bukan berarti tidak perlu aturan sama sekali.

Kita bisa belajar dari banyak hal. Helm tidak membuat kecelakaan hilang. Namun, ia mengurangi risiko cedera. Sabuk pengaman tidak mencegah tabrakan. Namun, ia menyelamatkan banyak nyawa.

Aturan digital mungkin juga begitu. Ia tidak akan membuat anak-anak berhenti total menggunakan media sosial. Namun, setidaknya, memberi batas dan kesadaran.

Yang menarik, pembatasan ini juga membuka diskusi yang lebih besar: Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas anak di dunia digital? Apakah pemerintah? Apakah perusahaan teknologi? Ataukah orang tua?Jawabannya, mungkin: Semuanya.

Perusahaan teknologi tentu punya tanggung jawab. Platform besar seperti Meta Platforms atau ByteDance memiliki teknologi yang sangat canggih. Mereka bisa membuat sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Pemerintah juga punya peran. Mereka bisa membuat regulasi yang jelas dan memberi sanksi jika dilanggar.

Namun, peran terbesar tetap ada di rumah, Ferguso. Di meja makan. Di ruang keluarga. Di situlah pendidikan digital seharusnya dimulai.

Anak-anak perlu diajari bahwa internet bukan hanya tempat hiburan, melainkan juga tempat yang penuh risiko. Sama seperti jalan raya. Masalahnya, banyak orang tua sendiri juga masih belajar. Tidak sedikit orang tua yang justru lebih sibuk dengan ponselnya daripada anaknya.

Ini ironi zaman digital. Anak-anak kecanduan layar HP. Orang tua juga.

Oleh karena itu, aturan dari pemerintah sebenarnya bisa menjadi momentum yang baik. Momentum untuk mulai membicarakan etika digital di rumah. Momentum untuk mengatur ulang kebiasaan keluarga. Misalnya, dengan aturan sederhana: tidak ada ponsel saat makan malam. Atau waktu khusus tanpa layar HP pada malam hari.

Kelihatannya sepele. Namun, dampaknya besar. Hubungan keluarga bisa kembali hidup. Percakapan kembali muncul. Anak-anak juga belajar bahwa dunia nyata lebih penting daripada dunia maya.

Apakah pembatasan usia 16 tahun ini akan berhasil? Belum tentu.

Banyak tantangan teknis. Banyak pula potensi perdebatan. Namun, satu hal yang pasti: Diskusi ini penting, Ferguso. Kita sedang hidup pada masa ketika teknologi berkembang jauh lebih cepat daripada aturan sosialnya. Dunia digital itu seperti kota besar yang tumbuh sangat cepat. Gedung-gedung berdiri di mana-mana. Jalan baru dibuka setiap hari. Namun, lampu lalu lintasnya belum semuanya terpasang. Rambu-rambunya belum lengkap.

Kementerian Komdigi sekarang sedang mencoba memasang beberapa rambu itu. Mungkin belum sempurna. Mungkin masih akan direvisi. Namun, setidaknya, ada usaha untuk menata lalu lintas digital kita. Terutama bagi mereka yang paling rentan: Anak-anak.

Karena, pada akhirnya, teknologi seharusnya membantu manusia menjadi lebih baik. Bukan justru membuat generasi muda kita tersesat di dalamnya.  

Hidup kesepian tanpa kekasih, cukup sekian dan terima kasih. 

 

*) Penulis adalah pemerhati teknologi digital, content writer, blogger asal Jember.

Editor : Sidkin
#Kementerian Komunikasi dan Digital #Komdigi #larangan media sosial untuk anak #pembatasan media sosial #media sosial