Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Komodifikasi di Balik War Tiket Haji, Opini oleh Agus Zainudin, Dosen Universitas Islam Jember

Halo Jember • Senin, 13 April 2026 | 07:00 WIB
Agus Zainudin, Dosen Universitas Islam Jember
Agus Zainudin, Dosen Universitas Islam Jember

WAR tiket haji yang digagas Kementerian Haji dan Umrah sekilas tampak sebagai terobosan progresif. Tujuannya terdengar sederhana yakni, menghapus antrean panjang yang selama ini menjadi keluhan calon jemaah. Dalam logika efisiensi, sistem tersebut menjanjikan kecepatan, kepastian dan kesan yang meritokratis.

Kata pepatah lama, “siapa cepat, dia dapat”. Tetapi, wacana ini tidak berdiri sendiri karena berkelindan dengan konteks sosial, ekonomi, dan politik yang kompleks. Lebih dari sebatas perjalan fisik ke Baitullah, ibadah haji sebagai rukun Islam sarat makna spiritual, kesetaraan, juga pengorbanan.

Setiap muslim pada dasarnya memiliki peluang yang sama untuk menunaikannya selama memenuhi syarat. Oleh karena itu, sistem antrean berbasis nomor porsi yang diterapkan sejak 2017 dan diperkuat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 jelas berdasar pada prinsip keadilan distributif. Yakni, siapa yang lebih dulu mendaftar, dialah yang lebih dulu berangkat.

Memang mekanisme semacam itu belum sempurna, tetapi setidaknya memberikan kepastian prosedural yang relatif adil. Berbeda dengan skema war tiket, dalam pemikiran Pierre Bourdieu, justru menggiring mekanisme ke arah kompetisi yang rentan dipengaruhi oleh modalitas.

Ketimpangan

Skema war tiket, sejatinya membuka kran bagi mereka yang memiliki keunggulan koneksi dengan elite, akses teknologi yang lebih baik, serta kekuatan finansial memanfaatkan celah sistem. Di sini, war tiket berpotensi menciptakan ketimpangan anyar yang tajam dibandingkan antrean konvensional. Lain dari itu, risiko main mata juga tak bisa terelakkan. Ketika distribusi tiket bergantung pada sistem yang serbacepat dan kompetitif, transparansi menjadi taruhannya.

Tanpa pengawasan ketat, peluang manipulasi sangat terbuka baik melalui jalur informal, intervensi pihak berkepentingan, maupun praktik percaloan digital. Konsekuensinya, ibadah haji yang seharusnya sakral tereduksi menjadi komoditas yang dapat diperebutkan bahkan diperjualbelikan secara terselubung.

Komodifikasi yang dimaksud adalah nilai spiritual tergantikan oleh transaksi finansial. Setuju atau tidak, war tiket mendorong proses tersebut yang kelak mengubah pandangan ibadah haji bukan kewajiban religius lewat jalur prosedural. Justru, sebagai barang yang diperebutkan di pasaran. Sebuah kondisi yang memosisikan umat sebagai konsumen, bukan subjek spiritual. Akibatnya, aspek kesakralan bergeser menjadi sekadar kompetisi akses.

Di tengah masyarakat dengan kesenjangan ekonomi, sistem war tiket akan memperlebar jurang antara kelompok mampu dan tidak mampu, yang dalam pemikiran Marx disebut borjuis dan proletar. Mereka yang memiliki perangkat canggih, koneksi internet stabil dan literasi digital tinggi bakal lebih diuntungkan.

Sebaliknya, masyarakat di daerah dengan keterbatasan akses teknologi justru semakin terpinggirkan. Padahal, prinsip dasar haji menekankan kesetaraan yang mana semua manusia berdiri sama di hadapan Tuhan. Argumen efisiensi yang sering digunakan untuk membenarkan war tiket perlu discounter mengingat efisiensi tidak boleh mengorbankan keadilan.

Penting disadari, sistem yang cepat tetapi tidak adil hanya akan menimbulkan ketidakpercayaan publik dan bukan tidak mungkin merusak legitimasi institusi yang mengelola haji. Padahal, Kepercayaan adalah modal prinsipiil dalam tata kelola ibadah publik. Tanpa itu, sebaik apa pun niat sebuah kebijakan, akan selalu dicurigai.

Alternatif

Kita tidak menampik bahwa sistem antrean saat ini memang masih memiliki keterbatasan. Waktu tunggu yang lama–konon, kini 26 tahun–jelas masih menjadi persoalan. Akan tetapi, solusi atas problem itu tidak harus dengan mengganti sistem secara radikal ke arah yang lebih problematik. Alternatif seperti peningkatan kuota, optimalisasi manajemen, serta transparansi data porsi menjadi langkah konstruktif tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Ketika nilai kesetaraan dan kesakralan mulai tergerus oleh logika komodifikasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya sistem tetapi makna ibadah itu sendiri.

Harus diakui, mempertahankan prinsip first come first serve sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 lebih dari sebatas pilihan teknis. Perbaikan sistem memang diperlukan, tetapi tetap tidak boleh mengangkangi apalagi mengorbankan prinsip dasar tersebut. Jika tidak, war tiket haji hanya akan menjadi mekanisme semu yang menggugah di permukaan namun dalam substansi.

Alhasil, alih-alih menjadi solusi, justru war tiket menambah problem anyar dengan memperluas ketimpangan sekaligus mengaburkan makna ibadah. Dalam kompleksitas semacam ini, kearifan dan kebijaksanaan suatu kebijakan tidak bisa dikesampingkan. Mengacu pada kaidah ushul fiqh, sebuah kebijakan harus berdasar pada jalb al-maslahah wa dar’ al-mafsadah.

Sistem antrean berbasis porsi masih menjaga kemaslahatan karena menata distribusi secara pasti dan membatasi intervensi kepentingan di luar prosedur. Sebaliknya, war tiket justru membuka ruang mafsadah yang nyata. Misal, ketimpangan akses, spekulasi digital, hingga potensi kooptasi oleh pemilik modal dan jaringan. Celah menuju kerusakan semacam itu, mau tidak mau harus ditekan sejak awal bukan dibiarkan dengan dalih inovasi.

Sekali lagi, manakala peluang manipulasi dilegalkan oleh sistem yang kompetitif dan serbacepat, negara secara tidak langsung memfasilitasi pergeseran ibadah ke logika pasar. Singkatnya, wacana kebijakan war tiket selain problematik sejatinya cacat secara prinsipil karena gagal menjaga keadilan yang justru membuka pintu kerusakan yang sistemik.

 

*) Penulis adalah dosen Universitas Islam Jember dan Mahasiswa Aktif Program Doktoral UIN Khas Jember.

Editor : Sidkin
#War Tiket Haji #Antrean Haji #kabar haji #calon jemaah haji