Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Konfercab di Bawah Meja: Otokritik Menjelang Konfercab NU Bondowoso, Opini oleh Luthfi Khoiron, Da’i LD PBNU

Sidkin • Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:00 WIB
Luthfi Khoiron, Pemerhati Sosial-Politik Bondowoso
Luthfi Khoiron, Pemerhati Sosial-Politik Bondowoso

  

SAYA pernah ikut menulis NU Sesaat. Buku itu catatan serak beberapa bocah NU Bondowoso, yang waktu itu belum pandai menyimpan mual. Kami melihat jam’iyah mulai disandarkan ke tembok kekuasaan, lalu menulis sebelum rasa janggal disiram kopi rapat. Kalimatnya panas. Diksinya belum sepenuhnya matang. Asal-usulnya bersih: tidak lahir dari pesanan, tidak menunggu kedipan orang kuat, tidak disusun sambil menghitung peluang.

Saya kira perkara itu tinggal arsip. Rupanya arsip punya akal. Ia keluar dari lemari, ketika keadaan lama ganti pakaian. Menjelang Konfercab NU Bondowoso, gejala yang dulu kami catat, kembali menyembul dengan kop surat, tata tertib, forum resmi, senyum pengurus, dan lafaz khidmah yang licin di lidah. Dari kejauhan semua tampak beres. Dari dekat, ada yang terlalu cepat disisir. Ukuran terasa sudah diputuskan, sebelum tubuh organisasi diperiksa.

Pemilihan kali ini bertumpu pada Ketua MWCNU. Ranting berada di luar gelanggang penentu. Secara administratif, mungkin ada pasal yang bisa dibuka. Secara prosedural, mungkin ada jawaban yang siap dibacakan. Jam’iyah ini tetap tidak tumbuh dari kalimat-kalimat tata tertib. Ia bergerak dari langgar, madrasah, musala, tahlilan, Muslimat, Ansor, Fatayat, IPNU, IPPNU, guru ngaji, dan pengurus kampung yang menyalakan kegiatan dengan urunan receh, pinjaman kursi, konsumsi seadanya, juga tenaga yang jarang masuk hitungan.

Ranting adalah tangan kapalan organisasi. Di sana orang mengurus kematian, pengajian, toa serak, parkir, banner, sandal jemaah, amplop penceramah, dan perkara lapangan yang luput dari pidato pembukaan. Ketika lapisan itu disingkirkan dari jantung keputusan, luka yang muncul tidak selesai dengan kalimat “sudah sesuai aturan”. Tata cara bisa sah. Rasa keadilan tetap memar. Adab jam’iyah ikut berdarah.

Ketua MWCNU memikul mandat. Mereka membawa wilayah, jemaah, kiai kampung, pengurus tingkat bawah, dan warga yang sepanjang tahun merawat tradisi tanpa kamera. Mandat itu harus dihormati. Ia juga bukan cek kosong yang bisa dicairkan oleh tangan di luar forum. Jika pilihan mereka dikepung bisik-bisik, sungkan, tekanan halus, atau jalur kekuasaan, kerusakan tidak berhenti pada hasil pemilihan. Wibawa musyawarah ikut rontok. Sidang berjalan, nyawanya tertinggal di luar pintu.

Pengondisian memang senyap. Masuk dengan sopan. Bahasanya tertib. Nadanya pelan. Menyebut kelancaran, persatuan, marwah, dan maslahat. Sesudah itu, jalur menyempit satu per satu. Orang yang bertanya dicap gaduh. Orang yang mencium gelagat diminta diam. Orang yang menolak arus, dianggap belum matang berorganisasi. Penyakit lama jam’iyah memang begitu: niat keruh, kerap wudu dengan kalimat suci.

Kalimat Arab yang biasa dipakai untuk memukul lawan, kini lebih pantas diarahkan ke wajah sendiri: kalimatu haqqin urida biha al-bathil. Kalimat benar dipakai untuk maksud rusak. Dalam tubuh organisasi lokal, bentuknya bisa sangat sopan. “Demi kaderisasi.” “Demi persatuan.” “Demi menghindari kegaduhan.” “Demi kelancaran.” Semua manis di telinga. Persoalannya, kalimat manis juga bisa membungkus barang busuk. Organisasi keagamaan kerap rusak, ketika dalil dipakai untuk menghaluskan siasat.

Relasi dengan pemerintah perlu akal sehat. Umat berurusan dengan negara hampir setiap hari: madrasah, pesantren, tanah wakaf, jalan rusak, bantuan sosial, guru ngaji, layanan kesehatan, dan nasib warga kecil. Pemerintah perlu diajak bicara. Program perlu dikawal. Masalah dimulai ketika kerja sama membuat jam’iyah sulit menegur. Jam’iyah boleh duduk bersama pejabat. Pulangnya jangan membawa lidah terlipat. Program boleh diterima. Diam jangan dijadikan kuitansi.

Perbedaan pilihan tidak pernah membuat NU kehabisan napas. Warga nahdliyin sudah kenyang hidup bersama silang pendapat. Yang membuat orang mengernyit ialah kompetisi yang dibuat pincang sebelum sidang. Acara berjalan, sambutan dibaca, peserta hadir, arah sudah disetrika di meja yang tak masuk notulen. Orang datang membawa mandat, lalu pulang membawa ganjalan. Rapat selesai, sebagian jemaah tahu ada yang tidak beres. Ingatan orang NU panjang. Diam mereka sering lebih awet daripada risalah rapat.

Otokritik ini tidak diarahkan kepada satu nama. Terlalu murah membaca penyakit organisasi lewat wajah perorangan. Ada kebiasaan lama yang lebih layak dibedah: jam’iyah diperlakukan sebagai kapling. Bentuknya bisa akses, lembaga, rekomendasi, restu, banom, jalur bantuan, hubungan pejabat, atau kursi kehormatan di acara.

Ia tidak selalu bisa dilihat. Kadang ia sopan, mencium tangan, mengutip maslahat, lalu menyingkirkan orang yang tidak masuk hitungan. Bagian paling getir dari semua ini: orang yang fasih menyebut pengabdian, sering paling rapi menghitung jatah.

Kritik tidak akan mematahkan NU. Yang membuatnya ringkih ialah kebiasaan memusuhi kritik, sembari merawat siasat. Para pendiri tidak menitipkan jam’iyah ini agar generasi sesudahnya sibuk mengamankan jalur. Mereka membangun organisasi untuk menjaga agama, umat, ilmu, martabat, dan bangsa. Jika Konfercab dipakai untuk memindahkan patok dari satu genggaman ke genggaman lain, warisan ulama sedang diperas ke ukuran kepentingan lokal.

Menjelang forum ini, pertanyaan harus dibiarkan telanjang. Forum ini hendak membuka jalan khidmah, atau mengesahkan setelan lama dengan kopiah baru? Ketua MWCNU akan memilih dengan kepala tegak, atau datang membawa beban pesanan? Ranting dihormati sebagai pemilik kerja lapangan, atau cukup dijadikan latar saat organisasi perlu tampak ramai? NU Bondowoso masih sanggup berdiri di hadapan kekuasaan, atau sudah kelewat betah duduk di ruang tunggunya?

NU sesaat dulu lahir dengan bahasa yang belum matang. Ia mencatat satu luka: organisasi bisa lecet, oleh orang dalam yang terlalu lihai memakai kalimat baik. Luka itu belum kering. Konfercab masih bisa menyelamatkan muka jam’iyah, jika berani menolak pengondisian, membuka ruang, dan mengembalikan kehormatan suara kepada jalur yang lebih bersih.

NU terlalu mahal untuk diperlakukan sebagai kapling. Ia warisan tirakat, bukan bidang tanah yang bisa dipatok oleh rombongan paling cekatan. Ia bukan tenda yang dipasang saat musim kepentingan, lalu dilipat setelah acara rampung. Ia kerja panjang para kiai, napas guru ngaji, peluh ranting, dan harapan warga yang tidak punya akses ke ruang kuasa.

Jangan biarkan kalimat pengabdian dipakai sebagai sarung ambisi. Jangan pinjam haq untuk mengantar bathil. Konfercab seharusnya menyerahkan tongkat, bukan menyembunyikan patok. Jangan sampai forum ini selesai dengan berita acara yang licin, sementara jemaah pulang membawa rasa ganjil yang tak bisa ditandatangani.

 

*) Penulis adalah Aktivis dan Da’i LD PBNU (Angkatan 2020).

Editor : Sidkin
#Opini Radar Jember #Konfercab NU #MWCNU #nu #bondowoso