Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Membongkar Akar Masalah di Balik Bencana Sampah Jember, Opini oleh Eka Yunindah T, Warga Kecamatan Kaliwates

Sidkin • Jumat, 3 Juli 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Pakusari Jember yang sudah menggunung. (Ijal/AI/Halojember)
Ilustrasi tumpukan sampah di TPA Pakusari Jember yang sudah menggunung. (Ijal/AI/Halojember)

 

PERSOALAN tumpukan sampah di beberapa titik daerah Jember makin memprihatinkan. Kabarnya, TPA Pakusari pernah tutup sementara, lalu beroperasi kembali dengan kebijakan baru hanya menerima sampah residu dari masyarakat. Akses open dumping di nonaktifkan secara permanen, namun faktanya volume sampah di Kawasan Jember makin meningkat.

Terlebih pemimpin Jember Gus Fawait baru-baru ini menggandeng komunitas berbasis agama (pesantren) dan guru ngaji sebagai jalan keluar paling efektif membentuk kesadaran masyarakat. Beliau mengatakan "Di pondok pesantren itu sejak dari dulu telah diajarkan bahwa kebersihan adalah sebagian daripada iman. Sehingga insyaallah tidak akan susah untuk mengajak pondok pesantren untuk mengelola atau penanganan sampah dengan baik," urainya. (Radar Jember, 19 Juni 2026)

Di sisi lain, sosialisasi kepada masyarakat telah digencarkan. Namun sosialisasi itu sekadar imbauan pengelolaan sampah dengan cara memilah sampahnya sendiri. Mulai dari pemilahan sampah organik, anorganik, dan sampah residu harus dikelola secara mandiri. Yang terjadi di lapangan sebaliknya, masyarakat dihadapi ketidaksiapan diri dalam merealisasikan program tersebut, karena sebagian masyarakat mengatakan sosialisasi ini tidak terlaksana secara merata dan menyeluruh. Proyek hijau dari program swasta seperti Bank Sampah cuma diketahui oleh segelintir orang. 

Menurut kacamata saya sebagai ibu rumah tangga yang mengelola sampah keluarga, persoalan ini tidak berhenti di masyarakat maupun aktivis-aktivis peduli lingkungan saja. Persoalan sampah ini terjadi karena kesalahan sistemik yang mengabaikan hajat publik dan hanya memikirkan solusi praktis. Menurut saya, ada tiga elemen dasar yang perlu berperan aktif dalam menghempaskan persoalan sampah di Jember. 

Faktor pertama, peran individu/masyarakat itu sendiri. Dalam konteks sosiologi dan kritik ekonomi sistem sekuler kapitalisme, istilah 3 F (Food, Fun, Fashion) telah membentuk masyarakat kita menjadi makin konsumtif dan gaya hidup materialistis. Jadi sampah yang dihasilkan per harinya mengalami peningkatan, seiring budaya populer ini masih terbentuk ditengah-tengah masyarakat kita. Ditambah lagi kurangnya kesadaran penuh untuk memilih dan memilah sampahnya sendiri.

Faktor kedua yang krusial, peran antar individu dan lemahnya sinergi sosial. Tidak adanya saling peduli dan bergotong royong untuk memilah sampah di lingkungan sekitar. Akibatnya, sebagian masyarakat mengambil jalan pintas dengan membuang sampah secara ilegal di lahan-lahan kosong, termasuk di sepanjang titik aliran sungai pemukiman warga. Tentu tindakan tersebut memicu dampak baru yang signifikan, seperti pencemaran lingkungan, gangguan kesehatan dan estetika jalan karena abainya fungsi kontrol sosial.

Faktor ketiga yang tak kalah krusial, peran negara dan pemerintah daerah setempat. Kebijakan yang berjalan selama ini dinilai belum menyentuh akar masalah secara langsung. Sebagai pelayan publik, perlu penanganan secara khusus dengan kebijakan terpusat. Kebijakan tersebut diimplementasikan melalui program pembinaan, perlindungan hukum, dan pengawasan melekat secara berjenjang.

Pelaksanaan di lapangan dikawal langsung oleh jajaran aparatur pemerintah daerah dari tingkat bawah, mulai dari pengurus RT/RW, pihak kelurahan, hingga jajaran kecamatan, guna memastikan efektivitas program secara menyeluruh. Sehingga upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa harus bergantung pada momentum kemitraan dengan komunitas berbasis agama. 

Pemerintah setempat diharapkan mengutamakan langkah preventif yang substansial, seperti edukasi publik dan integrasi pendidikan lingkungan sejak dini, ketimbang mengeluarkan peraturan mendadak yang bersifat reaktif. Kebijakan lingkungan harus dirancang sebagai komitmen jangka panjang, bukan sekadar respons darurat demi memenuhi ultimatum pemerintah pusat. Termasuk optimalisasi proyek hijau yang digadang-gadang mampu mengolah sampah dalam skala besar masih bergantung pada investor asing untuk pendanaannya. 

Pemerintah pusat selaku pemangku kebijakan makro berkewajiban memfasilitasi program khusus serta wadah pengelolaan sampah anorganik secara mandiri. Langkah ini penting untuk membangun kemandirian tata kelola lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak eksternal. Sebagai nilai tambah, optimalisasi program ini berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat struktur finansial dan kemandirian fiskal daerah. 

Sebagai negara yang berdaulat dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, pendanaan program kelestarian lingkungan idealnya telah terancang matang di dalam APBD. Mengapa program pengelolaan sampah yang krusial ini terlewat begitu saja? Persoalan sampah memang menjadi tantangan lintas generasi, namun penyelesaiannya tidak boleh tertunda. Diperlukan komitmen bersama dengan menempatkan pemerintah pada posisi sentral untuk memimpin percepatan penanggulangan masalah sampah secara menyeluruh. 

Dalam pandangan Islam, negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus dan penanggung jawab). Sebagaimana hadist mengatakan, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam (kepala negara/pemerintah) yang memimpin manusia adalah raa'in (pelindung/penjaga), dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim). 

Artinya, pemerintah wajib mengelola urusan umat, melindungi, dan menjamin kesejahteraan rakyat secara langsung, bukan sekadar bertindak sebagai regulator atau fasilitator. Dalam prosesnya, pemerintah dituntut untuk tidak memandang persoalan ini dari paradigma untung-rugi otoritas semata.

Persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat harus diletakkan sebagai amanah publik yang wajib segera dicarikan solusi dan ditindaklanjuti secara kolektif. Negara harus memastikan penyelesaian masalah ditempatkan di atas segala kepentingan, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan efek yang lebih besar lagi.

Islam menyediakan solusi struktural terkait pembiayaan publik melalui pemanfaatan Baitul maal sebagai instrumen anggaran utama. Apabila proyek pengelolaan sampah membutuhkan anggaran yang besar, maka pemenuhannya diambil dari pos keuangan Baitul maal demi menjamin kemaslahatan masyarakat. Ketika kedaulatan anggaran dan kekuatan fiskal dalam negeri telah tercapai secara optimal, maka urgensi terhadap keterlibatan investasi asing tidak lagi diperlukan.

Pada akhirnya, krisis sampah di Kabupaten Jember tidak dapat diselesaikan melalui imbauan parsial atau ketergantungan pada modal asing. Dibutuhkan reformasi sistemik yang mengintegrasikan kesadaran individu, kepedulian sosial, dan tanggung jawab mutlak negara. Dengan mengembalikan fungsi pemerintah sebagai raa’in dan anggaran negara yang berdaulat, permasalahan ini dapat dituntaskan secara fundamental demi kemaslahatan umat dan kelestarian lingkungan di Jember. 

 

*) Penulis adalah warga Kecamatan Kaliwates, Jember.

Editor : Sidkin
#Opini Radar Jember #bencana sampah #TPA Pakusari #jember #sampah