ADA masa ketika sebutan itu hanya hidup di buku sejarah, di antara kisah para pejuang yang harus waspada terhadap tetangganya sendiri. Kini, sebutan itu dipanggil pulang dari kuburan masa lalu. Bukan oleh sejarawan yang sedang merawat ingatan kolektif bangsa, melainkan oleh orang nomor satu di republik ini, dari atas panggung yang seharusnya menjadi ruang perayaan, bukan ruang tuduhan.
Di panggung peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, akhir pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto melontarkan satu istilah yang membuat banyak telinga berdiri: londo ireng. Dalam bahasa Jawa, ungkapan itu berarti "Belanda hitam" sebutan yang dahulu disematkan kepada pribumi yang berpihak kepada penjajah, yang ikut mengangkat senjata melawan bangsanya sendiri demi kepentingan asing. Yang membuat pernyataan itu bergema bukan sekadar istilahnya, melainkan siapa yang kini disasar: wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat.
Sontak, ruang publik bergolak. Ada yang menilai ucapan itu sebagai bentuk stigmatisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik yang justru dilindungi konstitusi. Ada pula yang membacanya sebagai metafora politik biasa, cara seorang purnawirawan jenderal menegaskan garis antara kawan dan lawan. Namun, di antara dua pembacaan itu, ada satu pertanyaan yang lebih mendasar dan lebih layak direnungkan bersama: mengapa seorang kepala negara, di tengah demokrasi yang usianya sudah seperempat abad pascareformasi, masih merasa perlu meminjam kosakata kolonial untuk menghadapi kritik?
Sejarah mencatat, istilah londo ireng adalah sebutan literal bagi Zwarte Hollanders, tentara asal Pantai Emas–kini Ghana–yang direkrut Belanda untuk memperkuat pasukan KNIL pada abad ke-19. Dari sana, maknanya bergeser. Ia menjadi tuduhan moral menjadi tuduhan moral bahwa ada anak bangsa yang mengabdi pada kepentingan asing.
Yang perlu digarisbawahi, presiden sendiri menegaskan bahwa pemerintahannya tidak antikritik. Ia bahkan menyebut dirinya bukan anak kecil yang alergi terhadap sindiran. Ini pernyataan yang patut diapresiasi, sebab tidak semua pemimpin berani mengaku sedang dikritik. Tetapi di kalimat berikutnya, nada itu berbalik: ada media yang disebutnya sengaja mencari sekolah yang belum direnovasi untuk dipajang di halaman depan, ada pihak yang disebutnya menikmati posisi sebagai kepanjangan tangan bangsa lain.
Di sinilah letak persoalannya. Kritik terhadap kebijakan, betapa pun tajam, adalah bagian dari mekanisme checks and balances yang justru menyehatkan pemerintahan. Menyamakannya dengan pengkhianatan zaman kolonial adalah lompatan logika yang jauh, dan berbahaya jika dibiarkan menjadi kebiasaan wacana publik.
Di sinilah kegelisahan publik menemukan bentuknya yang paling tajam. Sejumlah kalangan pers menilai label itu sebagai upaya melemahkan legitimasi pengawasan publik terhadap kekuasaan, sebuah tuduhan yang, bila dibiarkan tanpa klarifikasi, berpotensi menumbuhkan kebencian terhadap profesi yang justru dijamin keberadaannya oleh konstitusi. Kalangan pegiat hukum bahkan menyebutnya sebagai bentuk stigmatisasi terhadap hak konstitusional warga negara untuk mengkritik. Dan barangkali yang paling menusuk datang dari mereka yang bertanya balik dengan sederhana: jika tuduhan itu benar, mengapa presiden tidak membeberkan buktinya secara terbuka, alih-alih membiarkannya menggantung sebagai stigma?
Pertanyaan itu layak diperpanjang. Sebab dalam sejarah bangsa ini, tuduhan pengkhianatan selalu punya konsekuensi yang tidak main-main. Ketika kata londo ireng dilontarkan dari podium kenegaraan, ia bukan lagi sekadar sindiran santai di antara kolega, melainkan cap resmi yang bisa menempel seumur hidup pada siapa saja yang disebutnya.
"Wartawan bukan musuh negara."
Begitu kira-kira inti keberatan yang disuarakan banyak kalangan pers belakangan ini. Ada pula yang menyindir lebih dalam, bahwa jika mengoreksi kebijakan pemerintah sudah dianggap sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa lain, maka yang sesungguhnya sedang diadili bukan wartawannya, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Ada pelajaran menarik dari sejarah komunikasi politik Indonesia. Setiap kali kekuasaan merasa terpojok oleh sorotan media, kosakata perang selalu lebih mudah dipungut ketimbang kosakata dialog. Kita mengenal istilah "asing dan aseng", "antek", "kadrun", dan kini "londo ireng" mengular masuk ke barisan itu. Pola ini bukan kebetulan. Ia adalah strategi retorika lama: menyederhanakan persoalan kompleks menjadi pertarungan hitam-putih, kawan melawan pengkhianat, agar publik lupa bertanya tentang substansi kebijakan itu sendiri.
Padahal, jurnalis yang menyoroti sekolah yang belum direnovasi bukan sedang membela Belanda. Ia sedang menjalankan fungsi dasar pers: memastikan uang rakyat dipertanggungjawabkan sampai ke titik terakhir, bukan hanya di titik yang paling fotogenik. Menariknya, presiden sendiri tampaknya menyadari bobot istilah yang ia lontarkan. Ia memilih tidak menyebut nama media secara spesifik, hanya mengatakan bahwa semua sudah tahu siapa yang dimaksud, dan bahwa ia akan mengungkapkannya pada waktu yang tepat. Cara bertutur seperti ini justru menciptakan kegelisahan yang lebih luas daripada tuduhan yang eksplisit. Ketika seorang presiden menyimpan daftar musuh yang tidak disebutkan, seluruh ekosistem pers dan masyarakat sipil dipaksa hidup dalam kecurigaan kolektif: jangan-jangan sayalah yang dimaksud.
Di titik ini, ironi sejarah menjadi lebih tajam. Bangsa ini pernah berjuang keras melawan penjajahan yang menindas kebebasan berpendapat, yang menghukum siapa saja yang berani mengoreksi penguasa. Kini, setelah delapan dekade merdeka, kosakata yang lahir dari trauma kolonial itu justru dipinjam kembali oleh kekuasaan untuk membungkam kritik, bukan oleh penjajah, melainkan oleh pemimpin bangsa sendiri. Bila dahulu londo ireng adalah anak bangsa yang berkhianat kepada perjuangan kemerdekaan, hari ini justru ada kekhawatiran bahwa label itu dipakai untuk menandai siapa saja yang setia menjalankan perjuangan yang sama: mengawal kekuasaan agar tidak lupa kepada siapa ia mengabdi.
Tentu, ada pula argumen yang layak didengar dari sisi lain. Sebagian kalangan menilai pernyataan presiden bukan serangan terhadap pers secara umum, melainkan sindiran terhadap kelompok tertentu yang memang diduga digerakkan kepentingan asing. Dalam pembacaan ini, istilah londo ireng dipakai sebagai metafora politik yang sah, sama seperti pemimpin-pemimpin lain di dunia menyebut lawan wacananya dengan label yang tajam. Bahkan bisa dibaca sebagai bentuk kegeraman yang wajar dari seorang pemimpin yang merasa capaiannya—puluhan ribu sekolah yang direnovasi, misalnya—tidak mendapat pengakuan yang proporsional dari pemberitaan. Jika benar demikian, tugas presiden selanjutnya sederhana saja: buka data, sebut nama, dan biarkan publik menilai berdasarkan bukti.
Kompeni sudah lama angkat kaki dari bumi pertiwi. Yang tersisa hanyalah cara kita memaknai kesetiaan dan pengkhianatan. Dan barangkali pertanyaan paling menusuk yang perlu terus digaungkan bukanlah "siapa londo ireng itu", melainkan: apakah kita akan membiarkan kata-kata masa lalu dipakai untuk membungkam suara yang justru sedang menjaga masa depan bangsa ini?
*) Penulis adalah Founder The Indonesian Foresight Research Institute, Assistant Professor at Uinsa, LP Ma'arif Jatim Book Writing Team.
Editor : Sidkin