JEMBER, Halojember - Setahun kepemimpinan Bupati Jember Gus Fawait ditandai dengan fokus pembenahan pelayanan dasar di tengah tekanan fiskal dan tingginya angka kemiskinan.
Refleksi bertajuk “Setahun Berkarya, Maju Bersama Rakyat” digelar Pemerintah Kabupaten Jember pada Jumat (20/2/2026), tepat setahun setelah pelantikan serentak kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Di awal masa jabatan, Pemkab Jember menghadapi beban berat di sektor kesehatan, termasuk tanggungan tiga rumah sakit daerah yang mencapai Rp 214 miliar.
Kondisi tersebut berdampak pada operasional rumah sakit yang berada dalam tekanan akibat keterbatasan anggaran dan kebutuhan layanan medis yang terus berjalan.
Sebagai langkah cepat, Gus Fawait menetapkan kebijakan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas yang mulai berlaku 1 April 2025.
Melalui kebijakan ini, warga Jember cukup menunjukkan KTP untuk mengakses layanan kesehatan gratis tanpa perlu surat keterangan tidak mampu.
Tak hanya di fasilitas kesehatan di Jember saja, tetapi UHC Prioritas itu berlaku bagi semua rumah sakit di Indonesia.
Kebijakan tersebut disebut tidak hanya memperluas akses kesehatan masyarakat, tetapi juga membantu memulihkan stabilitas keuangan rumah sakit daerah.
Sementara, di sektor administrasi kependudukan, sebanyak 68 ribu blanko KTP berhasil dihadirkan untuk menuntaskan tunggakan pencetakan periode 2019–2024.
Program PETA CINTA juga dijalankan agar masyarakat dapat mencetak KTP di kecamatan tanpa harus datang ke pusat kota.
“Tahun 2025 adalah fondasi. Kita pastikan pelayanan dasar berdiri kokoh. Tahun 2026 adalah percepatan,” tegas Gus Fawait. (kin)
Editor : Sidkin