Pencairan secara bertahap mulai dilakukan sejak 26 Februari 2026, bertepatan dengan pekan pertama Ramadan 1447 H.
Menteri Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, dengan komponen yang dibayarkan penuh 100 persen tanpa potongan.
Kabar dari Jawa Timur dan Kabupaten Jember
Kabar baik ini disambut positif di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dilaporkan telah menyiapkan anggaran untuk 81 ribu ASN dan PPPK di wilayahnya, dengan target pencairan penuh pada awal Maret 2026.
Di tingkat daerah, Kabar dari Kabupaten Jember juga tengah memproses pencairan THR tersebut.
Meski sempat ada perbincangan terkait isu kelancaran, Pemkab Jember dipastikan akan menyalurkan THR bagi seluruh PPPK dan PNS sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yaitu paling lambat H-7 Lebaran.
"Pemkab Jember telah membuka Posko Satgas THR untuk mendampingi pencairan, memastikan hak aparatur, termasuk PPPK Paruh Waktu, diterima penuh," ujar perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember.
Komponen THR 2026
THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.
Ketentuan PPPK
Seluruh PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, dipastikan berhak mendapatkan THR tahun 2026.
Namun, perlu dicatat bahwa PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 (satu) bulan kalender sebelum Hari Raya 2026 tidak mendapatkan THR.
ASN dan PPPK diimbau untuk mengecek rekening secara berkala karena pencairan dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari hingga menjelang Idul Fitri.
Editor : Hariri HJ