HALOJEMBER - Penerapan WFH di lingkungan Pemprov Jatim berbeda dengan di pusat.
Ini rencananya akan dilakukan setiap hari rabu dan sudah memiliki beberapa rencana detail guna memastikan tujuan efisiensi dan kedisiplinan tercapai:
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa WFH ini bukanlah bentuk pelonggaran kerja atau tambahan hari libur.
Baca Juga: Tekan Konsumsi BBM, Gubernur Khofifah Terapkan Uji Coba WFH Setiap Rabu bagi ASN Pemprov Jatim
“Ini adalah mekanisme kerja fleksibel yang tetap menuntut kedisiplinan dan produktivitas tinggi. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” tegasnya, pada waktu apel di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.
Pemilihan Hari Rabu sebagai Titik Tengah:
Berbeda dengan imbauan pusat yang menyarankan hari Jumat, Khofifah memilih hari Rabu sebagai jadwal WFH.
Hal ini dimaksudkan agar WFH tidak disalahgunakan untuk memperpanjang akhir pekan (long weekend) yang berisiko menurunkan disiplin pegawai.
Mekanisme Evaluasi Berjenjang:
Pola kerja diatur dengan sistem: Senin-Selasa (tatap muka), Rabu (WFH/daring), serta Kamis-Jumat (tatap muka).
Dengan skema ini, apa yang dikerjakan di awal pekan dapat dievaluasi pada hari Rabu, dan hasilnya ditindaklanjuti pada sisa pekan kerja.
Masa Uji Coba hingga Juni 2026:
Uji coba ini dijadwalkan berlangsung hingga 1 Juni 2026.
Selama periode ini, tim akan memantau secara riil penghematan biaya operasional kantor (listrik dan air) serta konsumsi BBM pegawai.
Baca Juga: Antisipasi Kemarau 2026, Gubernur Khofifah Instruksikan "Brigade Kekeringan" dan Pompanisasi Sawah
Pengawasan melalui Presensi Digital:
Seluruh ASN wajib melakukan presensi secara digital dan tetap aktif dalam koordinasi jam kerja.
Pejabat di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diwajibkan melaporkan bukti atau output kinerja pegawainya secara berkala kepada BKD Jatim.
Penetapan Kebijakan Permanen:
Hasil evaluasi pada bulan Juni nantinya akan menentukan apakah skema WFH ini akan dipermanenkan atau disesuaikan lebih lanjut berdasarkan efektivitas dan kondisi anggaran daerah di masa mendatang.
Editor : Hariri HJ