Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Rencana Penutupan TPA Pakusari Memicu Persoalan, Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi Berikan Tanggapan Menohok

Yulio Faruq Akhmadi • Sabtu, 9 Mei 2026 | 17:43 WIB
PUSAT SAMPAH: Foto dari udara TPA Pakusari pada tahun 2024 lalu. Kini, TPA tersebut terus menjadi sorotan. (Yulio/halo jember)
PUSAT SAMPAH: Foto dari udara TPA Pakusari pada tahun 2024 lalu. Kini, TPA tersebut terus menjadi sorotan. (Yulio/halo jember)

SUMBERSARI, Radar Jember – Informasi soal rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari memicu keresahan di tengah masyarakat.

Kekhawatiran itu muncul karena belum adanya penjelasan resmi terkait nasib pengelolaan sampah di Jember ke depan. 

PKB Jember pun meminta pemerintah daerah segera memberi kepastian sekaligus menyiapkan solusi menyeluruh penanganan sampah tersebut.

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, keresahan tersebut disampaikan berbagai elemen masyarakat.

Seperti sejumlah pengelola pondok pesantren besar yang khawatir layanan pengangkutan dan pembuangan sampah akan terganggu kalau TPA benar-benar ditutup.

Menurut dia, informasi yang beredar di masyarakat menyebut penutupan akan dilakukan mulai Juni mendatang. 

“Masyarakat resah terkait informasi dengan adanya penutupan total TPA,” ungkapnya, kemarin (8/5).

Namun, setelah fraksi PKB menelaah surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup, Ayub menegaskan persoalan utamanya bukan penutupan TPA secara total.

Pemerintah pusat, kata dia, lebih menyoroti sistem pengelolaan sampah di Jember yang masih menggunakan pola open dumping atau pembuangan terbuka.

“Sebenarnya yang tidak diperbolehkan itu adalah sistem pembuangan sampah akhir yang terbuka. Maka, harusnya pemerintah daerah membuat sistem pengelolaan sampah ini sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ayub menilai pembenahan sistem pengelolaan sampah tak bisa dilakukan secara mendadak. Pemerintah daerah perlu menyiapkan perangkat pendukung, skema teknis, hingga sosialisasi bertahap kepada masyarakat.

Ia mencontohkan pengalaman Kota Surabaya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun kesadaran warga dalam memilah sampah dari rumah tangga. “Menyadarkan mindset masyarakat untuk memilah sampah saja itu butuh waktu.

Enggak bisa sak moro-moro seperti itu,” tegasnya.

Karena itu, PKB meminta persoalan sampah menjadi prioritas dalam pembahasan Perubahan APBD mendatang. Ayub mendorong alokasi anggaran penanganan sampah disesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat, yakni minimal 3 persen dari APBD.

Menurutnya, tanpa dukungan anggaran yang memadai, persoalan sampah akan terus berulang dan ujungnya membebani masyarakat.

“Saya minta agar di P-APBD ini segera dianggarkan sesuai dengan ketentuan. Solusinya harus komprehensif dan bisa menenangkan seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

Sampah Tak Bisa Menunggu

Persoalan sampah di Kabupaten Jember dinilai sudah memasuki tahap darurat dan tidak bisa lagi ditunda penanganannya.

Sebab, setiap hari volume sampah terus bertambah seiring aktivitas masyarakat yang tidak pernah berhenti memproduksi limbah rumah tangga.

Jika penanganan terus terlambat, maka persoalan sampah dipastikan semakin menggunung.

Bahkan, petugas kebersihan disebut nyaris tidak memiliki waktu libur karena harus berjibaku menangani timbunan sampah setiap hari.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari saat ini sudah overload dan membutuhkan langkah cepat agar persoalan tidak semakin parah.

“Sampah di Jember sudah sangat membludak, bahkan melebihi kapasitas. Tahun ini fokus kami menangani TPA Pakusari agar tidak semakin parah,” katanya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember, Selasa (5/5).

Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, timbulan sampah di Jember pada periode Agustus–Desember 2025 mencapai 1.046,35 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil terkelola baru sekitar 19,78 ton per hari. Artinya, lebih dari 98 persen sampah harian warga belum tertangani secara optimal.

Kondisi tersebut diperparah dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat sehingga volume sampah diprediksi akan terus bertambah setiap tahun. Menurut Budi, penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan dan TPA.

Masyarakat juga harus mulai diedukasi untuk mengurangi produksi sampah sejak dari rumah masing-masing.

Ia menilai sampah anorganik, terutama plastik, seharusnya tidak seluruhnya berakhir di TPA. Sebab sebagian masih memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali melalui bank sampah maupun proses daur ulang.

“Kalau sampah plastik bisa dipilah sejak rumah tangga dan masuk ke bank sampah, beban TPA akan jauh berkurang,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, DPRD Jember mendorong tambahan anggaran dalam Perubahan APBD untuk revitalisasi fasilitas TPA Pakusari.

Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan pagar pengaman, perbaikan saluran, hingga penahan air lindi agar tidak mencemari area pertanian dan permukiman warga sekitar.

Selain itu, Komisi A DPRD Jember juga menyoroti masih lemahnya kepatuhan toko berjaringan terhadap kebijakan pengurangan plastik sekali pakai. Padahal, Pemkab Jember telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, ritel, dan minimarket mulai April 2026. (kin/dwi/yul)

 

Editor : Yulio Faruq Akhmadi
#Ayub Junaidi #TPA #TPA Pakusari #tpa bantar gebang #pkb