Halo Jember - Pemkab Jember terus memperbaharui total potret pelayanan publik yang selama ini berpusat di tengah kota. Langkah desentralisasi ini ditandai dengan penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat kecamatan.
Setelah diresmikan tiga pekan lalu (5/5), Bupati Jember Muhammad Fawait langsung berinisiatif melakukan inspeksi pelayanan. Salah satunya MPP di Kecamatan Jombang.
Dalam kesempatan itu, ia menyatakan kebijakan ini diambil sebagai jawaban atas ketimpangan akses yang dialami warga pinggiran. Menurut dia, perluasan jangkauan pelayanan demi pemenuhan hak keadilan bagi seluruh warga.
"Jember ini sangat luas. Masyarakat Jombang kalau mau ke kota memerlukan waktu satu sampai dua jam. Padahal, mereka membayar pajak yang sama," katanya, saat kesempatan memantau pelayanan di MPP Jombang, Jember, Senin (25/5).
Selama ini, letak geografis Jember yang luas kerap mendiskriminasi warga yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan.
"Maka dari itu, hadirlah MPP Mini untuk mendekatkan pelayanan agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi," katanya.
Melalui MPP Mini, urusan dokumen kependudukan dan perizinan yang semula menyedot waktu dan biaya transportasi tinggi, kini dipangkas habis di tingkat kecamatan. Mulai dari urusan perizinan, perpajakan hingga adminduk.
Demi memastikan birokrasi baru ini berjalan tanpa sumbatan, Gus Fawait menyatakan tidak akan ragu untuk turun langsung ke lapangan.
Ia berencana berkantor secara berkala di MPP Mini kecamatan demi memantau kualitas pelayanan secara real-time, di MPP lainnya yakni seperti Tanggul maupun Mayang. "Nanti kami juga akan ke MPP Mayang dan seterusnya untuk memantau dan memastikan pelayanan MPP ini berjalan optimal," tambah dia. (mau/nur/yul)
Editor : Yulio Faruq Akhmadi