KALIWATES, Halo Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait menginstruksikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah daerah untuk ikut mempublikasikan berbagai program Pemkab Jember.
Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari pengawasan berbasis digital agar pelaksanaan program dan pemanfaatan aset daerah lebih mudah dipantau.
Gus Fawait menegaskan, kebijakan itu bukan bertujuan membangun citra pribadi maupun memiliki kepentingan politik.
Baca Juga: Rapor Hijau Pertumbuhan Ekonomi Siap Dilanjutkan, Gus Fawait Serukan Eksekutif dan Legislatif Rukun
Menurutnya, publikasi yang dilakukan ASN dan penerima manfaat justru menjadi cara untuk meningkatkan transparansi sekaligus memperluas pengawasan masyarakat.
"Ini bukan NPD (Narcissistic Personality Disorder), dan juga bukan urusan pilkada. Pilkada sudah selesai, pilkada yang akan datang masih lama," katanya, 6 Juni 2026 lalu.
Dalam arahannya, setiap ASN diminta menyisihkan waktu sekitar satu hingga dua menit untuk mengunggah informasi mengenai program maupun bantuan pemerintah melalui media sosial.
Baca Juga: Sentil Tudingan NPD, Bupati Jember Muhammad Fawait Buka-Bukaan Soal Program 'Pro Guse Update'
Kebijakan serupa juga akan diterapkan kepada masyarakat yang menerima manfaat dari APBD, seperti penerima beasiswa, insentif, honorarium, hingga kelompok tani.
Menurut Gus Fawait, keterlibatan masyarakat dalam mempublikasikan program pemerintah akan mempermudah pengawasan di lapangan.
Salah satu contohnya adalah pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan), sehingga jika terjadi penyalahgunaan atau aset berpindah ke luar daerah, masyarakat bisa segera mengetahuinya.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan kanal pengaduan Wadul Guse apabila menemukan dugaan penyimpangan.
"Misal kawan-kawan melihat ada alsintan Jember tiba-tiba jalan-jalan ke daerah lain, nah itu bisa dilaporkan," harapnya. (mau)
Editor : Sidkin