JEMBER, Halojember - Kabar soal rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari mulai Juni mendatang memicu kegelisahan di tengah masyarakat Jember.
Belum adanya penjelasan resmi dari pemerintah daerah membuat spekulasi berkembang liar, terutama di kalangan yang selama ini bergantung pada layanan pengelolaan sampah dari pemkab.
PKB Jember pun mendesak pemerintah segera angkat bicara agar keresahan publik tidak semakin meluas.
Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi mengatakan, keluhan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu yang paling banyak menyampaikan kekhawatiran adalah pengelola pondok pesantren besar yang selama ini bergantung pada layanan pengangkutan sampah menuju TPA Pakusari.
Mereka khawatir jika penutupan dilakukan tanpa skema pengganti yang jelas, persoalan sampah akan langsung menumpuk di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Mahasiswa BBK 7 Universitas Airlangga Menciptakan Sistem Pilah Sampah Berkelanjutan di SDN Kedungudi
“Masyarakat resah terkait informasi dengan adanya penutupan TPA itu, termasuk aspirasi dari pesantren-pesantren besar. Kan informasinya bahwasanya TPA itu ditutup total,” ujar Ayub saat Jumat Hari Fraksi PKB, Jumat (8/5/2026).
Namun setelah menelaah surat teguran dari Kementerian Lingkungan Hidup, PKB menilai persoalan yang sebenarnya bukanlah penutupan total TPA.
Masalah utamanya terletak pada sistem pengelolaan sampah di Jember yang hingga kini masih menggunakan pola open dumping atau pembuangan terbuka.
Model pengelolaan inilah yang menjadi perhatian pemerintah pusat dan harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah.
“Sebenarnya yang tidak diperbolehkan itu adalah sistem pembuangan sampah akhir yang open. Maka harusnya pemerintah daerah membuat sistem pengelolaan sampah ini sesuai peraturan yang sudah ditetapkan,” katanya.
Ayub menegaskan, pembenahan tata kelola sampah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena adanya teguran.
Baca Juga: Galakkan Tanam Vetiver, Sulap Sampah di Panti untuk Minimalisasi Ancaman Banjir Lereng Argopuro
Pemerintah daerah harus menyiapkan perangkat teknis, infrastruktur pendukung, hingga edukasi kepada masyarakat secara bertahap.
Menurut dia, perubahan pola pengelolaan sampah membutuhkan waktu panjang. Ia mencontohkan Kota Surabaya yang memerlukan waktu bertahun-tahun untuk membangun kesadaran masyarakat agar mau memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Menyadarkan mindset masyarakat untuk memilah sampah saja itu butuh waktu. Enggak bisa sak moro-moro seperti itu,” tegasnya.
PKB juga meminta agar persoalan sampah tidak dipandang sebagai isu teknis semata. Masalah ini, kata Ayub, harus masuk dalam prioritas kebijakan daerah, termasuk dalam pembahasan Perubahan APBD mendatang.
Ia mendorong agar alokasi anggaran penanganan sampah memenuhi ketentuan pemerintah pusat, yakni minimal 3 persen dari total APBD.
Tanpa dukungan anggaran yang cukup, solusi pengelolaan sampah hanya akan berhenti pada wacana.
“Saya minta agar di P-APBD ini segera dianggarkan sesuai dengan ketentuan. Solusinya harus komprehensif dan bisa menenangkan seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Sidkin