AJUNG, Halo Jember – Harapan agar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Jember segera digelar disuarakan sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) pada rapat evaluasi Porprov di kantor Dispora, Selasa lalu (15/7/2025).
Mereka mendorong agar agenda tersebut dipercepat, demi kepastian arah pembinaan dan penganggaran olahraga ke depan.
Salah satunya disampaikan oleh Ketua Cabor Gantole, Nawawi.
Sebagai mantan pengurus staf Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Jember, Nawawi tahu betul penyusunan anggaran di Dispora cukup rumit dan membutuhkan waktu.
Oleh karena itu, dia mengusulkan agar Musorkab bisa dilaksanakan pada Agustus ini, agar penyusunan kebutuhan anggaran oleh cabor bisa masuk dalam proses pengusulan APBD 2026.
“Kalau Oktober sudah selesai, maka butuhnya berapa bisa dikawal. Tapi kalau telat, takutnya ada pengurus, anggarannya tidak ada,” ujarnya.
Nada serupa juga disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Jember, Rendra Wirawan.
Dia menekankan percepatan Musorkab akan berdampak pada persiapan program olahraga yang lebih matang termasuk rencana mempersiapkan adanya wasit untuk Kempo.
“Saya setuju, semakin cepat perencanaan, maka anggaran dan pembinaan juga bisa disiapkan lebih awal,” ujarnya.
Namun, percepatan tersebut mendapat catatan dari Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Jember Soetriono.
Dia mengingatkan bahwa penyelenggaraan Musorkab tidak boleh terburu-buru hingga mengabaikan tahapan formal.
“Ada tahapan yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Misalnya sosialisasi harus seminggu, ini tidak boleh dipotong. Kalau terburu-buru bisa jadi ada tahapan yang tidak terselenggara dengan benar. Itu bisa membuat Musorkab dinilai cacat secara prosedural,” katanya.
Menurutnya, sesuai regulasi, proses Musorkab harus melewati tahapan yang ketat. Mulai dari pembentukan tim penjaringan, sosialisasi, hingga penjaringan calon ketua.
Salah satu tahap penting adalah pengumuman syarat normatif, seperti domisili di Jember, dukungan minimal 15 cabor aktif, dan pendidikan minimal SLTA.
Untuk diketahui, SK perpanjangan kepengurusan KONI Jember dari KONI Jatim berlaku hingga 16 November 2025. Artinya, pelantikan kepengurusan baru ditargetkan harus selesai sebelum tenggat tersebut.
Sementara itu Ketua KONI Jember, Sutikno menyampaikan, dia berharap muncul sosok pemimpin yang aktif membina olahraga.
Hingga saat ini, menurutnya, belum ada nama calon ketua KONI baru yang mendapatkan rekomendasi resmi dari Bupati Jember.
Padahal, rekomendasi tersebut dinilai penting sebagai syarat tidak tertulis untuk menjamin dukungan dana hibah ke KONI mendatang.
“Tanpa rekomendasi bupati, dukungan 50 cabor pun tidak akan berarti. Karena tanpa dukungan bupati, KONI tidak akan mendapat bantuan anggaran,” ujarnya. (yul/bud)
Editor : Sidkin