Dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) POBSI yang digelar di Greenhill Hotel, Jumat (24/1), Agus Hadi, mantan anggota DPRD Jember itu meraih 9 suara. Sementara itu, Candra Ary Afianto yang saat ini menjabat Ketua Komisi B DPRD Jember memperoleh 6 suara.
Muskab POBSI Kabupaten Jember tersebut dihadiri perwakilan KONI Jember, Disparbudpora Jember, unsur Muspika, serta Ketua POBSI Jawa Timur Pujo Asmara Hadi.
Sebanyak 14 klub biliar ditambah satu pengurus karteker memiliki hak suara, sehingga total terdapat 15 suara sah dalam pemilihan ketua.
Dalam sambutannya, Ketua POBSI Jawa Timur Pujo Asmara Hadi menegaskan bahwa olahraga biliar saat ini merupakan olahraga prestasi dan tidak identik dengan perjudian. Ia menekankan peran strategis POBSI dalam pembinaan atlet serta pengembangan cabang olahraga unggulan, termasuk di Kabupaten Jember.
Pujo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memajukan POBSI. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan menggunakan anggaran pribadi demi pembinaan atlet, tanpa sepenuhnya bergantung pada KONI atau pihak lain. Ia berharap, Muskab menghasilkan kepengurusan yang solid dan kolaboratif.
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Kabupaten Jember Panca Hidayat berharap hasil Muskab ini mampu mendorong peningkatan prestasi olahraga biliar, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Ia menekankan pentingnya sinergi antar-pengurus dan pemangku kepentingan olahraga.
Muskab POBSI Kabupaten Jember secara resmi dibuka oleh Sekretaris Umum KONI. Sidang Muskab dipimpin Purwanto selaku Ketua Karteker POBSI Kabupaten Jember, dengan Andik Slamet sebagai sekretaris sidang dan Budijono Gozali sebagai anggota. Mekanisme pemilihan ketua disepakati melalui pemungutan suara (voting).
Berdasarkan hasil voting, Agus Hadi Santoso memperoleh 9 suara, sedangkan Candra Ary Afianto meraih 6 suara. Dengan hasil tersebut, Agus Hadi Santoso resmi terpilih sebagai Ketua POBSI Kabupaten Jember periode 2026–2030. (dwi)
Editor : Dwi Siswanto