Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Jumlah Koperasi Jember Menyusut, Kok Bisa?

Halo Jember • Rabu, 1 Mei 2024 | 01:10 WIB
YULIO FA/RADAR JEMBER  PERLU DITERTIBKAN: Salah seorang warga mengunjungi kantor koperasi yang ada di wilayah Jember. 
YULIO FA/RADAR JEMBER PERLU DITERTIBKAN: Salah seorang warga mengunjungi kantor koperasi yang ada di wilayah Jember. 

 

 HALOJEMBER - Ada seribu lebih koperasi di Jember yang terdaftar di Kementerian Koperasi. Namun, hanya sebagian kecil yang masih aktif dan produktif.

Meski demikian, hal tersebut tidak dapat ditertibkan atau dibubarkan begitu saja. Tak heran jika jumlahnya berbanding terbalik dengan tingkat produktivitasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Jember Sartini mengatakan, berdasarkan online data system Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI, tercatat ada 1.956 koperasi di Jember. Hampir 50 persen di antaranya berupa top down, atau yang dibentuk langsung oleh pemerintah sejak 2003 silam. 

Koperasi top down pertama adalah koperasi serba usaha (KSU) di setiap desa/kelurahan yang ada. Mereka diberikan modal sejumlah Rp 15 juta, dengan harapan bisa membantu kebutuhan petani, terhadap pupuk khususnya.

“Ternyata modal stimulan yang diberikan tidak mampu menjawab kebutuhan petani,” terangnya.

Pada 2009 hingga 2010 lalu, pemerintah kembali membentuk koperasi top down berupa koperasi wanita di setiap desa/kelurahan. Modal stimulan yang diberikan sejumlah Rp 50 juta. Sayangnya, dari 248 desa/kelurahan di Jember juga tidak ada yang berjalan sesuai harapan.

“Kalau koperasi dibentuk secara top down, secara kelembagaan mereka pasti belum siap,” imbuhnya.

Dari kegagalan tersebut, pemerintah kembali membuat koperasi jasa keuangan melalui pengajian-pengajian pada 2011 lalu. Hasilnya masih sama, mereka belum dapat memaksimalkan dana stimulan yang diberikan.

Hal itu dianggap menjadi pekerjaan rumah, karena ternyata mereka tidak boleh dibubarkan begitu saja. 

Walaupun demikian, Sartini mengaku melakukan pendataan ulang terhadap koperasi top down yang ada. Sehingga mereka dapat dibubarkan, karena antara kuantitas dan kualitas berbanding terbalik. Keberadaan koperasi di Jember tidak selalu buruk.

“Hanya 600 lebih koperasi yang masih aktif dan produktif di Jember,” katanya.

Sartini juga menganggap pembubaran koperasi bukan hal yang mudah. Sebab, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Mulai dari pengumuman di media massa, menyampaikan kepada perangkat desa/kelurahan bahwa koperasi yang bersangkutan dalam tahap pembubaran, sebelum diusulkan kepada Kemenkop untuk dilakukan pembubaran.

Gak bisa hari ini usul besok SK-nya keluar. Itu juga butuh waktu bertahun-tahun,” pungkasnya. (ham/c2/fid)

 

Editor : Halo Jember
#jember #Radar Jember #Kopersi #diskopum #koperasi