Halo Jember - Ada enam agama yang diakui secara resmi oleh negara Republik Indonesia, salah satunya adalah agama Buddha.
Agama Buddha berasal dari India kuno sebagai tradisi yang disebut dengan Sramana. Tempat ibadah umat Buddha adalah Vihara atau kadang juga ditulis dan disebut "Wihara".
Sama seperti rumah ibadah agama lainnya, vihara juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain meningkatkan keyakinan para penganut Buddha dan untuk menunjukkan penghormatan kepada sang Buddha.
Baca Juga: Jelang Waisak, Ribuan Umat Buddha Gelar Gema Waisak di Jakarta, Ini Rangkaian Kegiatannya
Selain sebagai tempat ibadah, vihara juga menjadi destinasi wisata.
Tak hanya bagi pemeluk Agama Buddha saja, vihara juga terbuka untuk semua orang.
Tidak harus beragama Buddha untuk menikmati keindahan arsitektur atau ketenangan di dalamnya.
Berkunjung ke vihara tidak lantas dianggap sebagai bagian dari ritual ibadah agama Buddha.
Selama tidak ikut serta dalam kegiatan religius khusus seperti mempersembahkan dupa atau berdoa di altar, maka hal ini murni aktivitas wisata.
Banyak vihara justru mendorong wisatawan untuk belajar tentang budaya dan filosofi Buddha secara umum.
Siapa saja bisa menjelajahi vihara yang sering dipenuhi dengan ornamen detail dan patung Buddha megah.
Beberapa vihara memiliki taman yang asri. Ini cocok untuk tempat meditasi atau sekadar duduk menenangkan pikiran.
Ada juga vihara yang menyediakan kelas meditasi singkat untuk pemula, tanpa kewajiban religius atau untuk ibadah.
Beberapa tempat di dalam vihara sangat fotogenic, seperti lampion merah atau patung dewa-dewi dengan ukiran yang indah.
Jika ragu, kita bisa bertanya kepada pengurus vihara tentang area mana saja yang boleh diakses wisatawan.
Jadi, meskipun bukan umat Buddha, siapa saja yang ingin berwisata di vihara sangat diperbolehkan.
Selama sopan dan menghormati aturan, wisata vihara bisa menjadi pengalaman menarik bagi siapa saja.
Jadi, bagaimana? Apakah kamu tertarik untuk ikut dalam wisata vihara? Atau memang pernah berkunjung ke vihara?*
Penulis: MG25 Ailatul Miza Zulfa
Editor : Sidkin