Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Sering Salah Kaprah, Berikut Perbedaan Kiai, Habib, Gus, Syekh, Tuan Guru, dan Ustadz

Alvioniza • Rabu, 14 Agustus 2024 | 00:45 WIB
Kiai Anwar dengan Habib Zaidan berkumpul dalam suatu acara (Pinterest)
Kiai Anwar dengan Habib Zaidan berkumpul dalam suatu acara (Pinterest)

HALOJEMBER.COM - Sebagai negara kepulauan, Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki 38 provinsi hingga saat ini. Oleh karena itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk terbanyak.

Menurut data dari Badan Pusat Statistik, hingga saat ini terhitung total penduduk di Indonesia mencapai 281 juta jiwa.

Dengan jumlah penduduk yang kian bertambah, mayoritas penduduk di Indonesia memeluk agama Islam.

Di antara banyaknya populasi pemeluk agama Islam ini, membuat banyak sekali tokoh-tokoh, ulama-ulama dan pemuka agama yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Para tokoh, ulama dan pemuka agama ini kemudian diberi sebutan oleh masyarakat Ustaz, Kiai, Syekh, Habib, Gus, dan Tuan Guru.

Selain memang karena silsilah keluarga dan keturunannya, biasanya masyarakat menyematkan panggilan tersebut karena ilmu yang dimiliki.

Lantas, apa perbedaan dari gelar-gelar yang disematkan itu?

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan di antara gelar atau sebutan-sebutan yang digunakan masyarakat untuk para tokoh agama:

  1. Ustaz & Ustazah

Kata Ustaz diserap dari Bahasa Arab dan bahas Persia yang memiliki makna guru, pengajar, atau pendidik agama. Ustaz merupakan gelar kehormatan untuk pria, sementara Ustazah diperuntukkan kepada guru wanita.

Di Indonesia gelar atau sebutan ini diberikan kepada guru yang memiliki ilmu agama Islam. Sebutan ini tidak hanya digunakan di Indonesia, tetapi juga di Kawasan lain seperti Asia Selatan dan Asia Tenggara.

  1. Kiai & Nyai

Kiai atau kyai merupakan istilah atau gelar dalam kebudayaan suku bangsa Jawa, untuk tokoh agama atau orang yang mendirikan dan memimpin pondok pesantren.

Gelar ini merupakan gelar dalam masyarakat yang bermakna seseorang yang dihormati karena kedudukannya. Adapun sebutan Nyai yang juga bisa digunakan untuk yang perempuan atau untuk istri kiai.

  1. Syaikh atau Syekh

Syaikh atau syekh adalah gelar kehormatan dalam Bahasa Arab. Umumnya gelar ini merujuk pada kepala suku atau anggota kerabat kerjaan di negara-negara Arab, juga sebagai gelar kehormatan ulama dalam agama Islam serta pemimpin Sufi.

Kata tersebut berarti ‘tetua’ atau “yang mulia” dalam konteks monarki. Kata Syaikh muncul dalam ayat ke-23 Surah Al- Qasas dalam Al-Qur’an.

Di Indonesia, Syekh digunakan oleh para mubalig keturunan Arab atau para ulama besar dan ahli agama, baik yang menyebarkan ajaran berdasarkan paham ahlus-sunnah wal-jama'ah maupun yang menyebarkan paham yang bersifat tasawuf.

  1. Gus & Ning

Gus adalah gelar Jawa yang populer di kalangan santri di pondok pesantren. Gelar ini bermakna bagus, tampan atau pandai.

Gelar ini biasanya ditujukan kepada putra atau keluarga dari seorang kiai yang belum cukup untuk disebut kiai, sebagai panggilan kehormatan.

Gus merupakan nama julukan untuk keturunan atau putra kandung dari kiai, sedangkan Ning adalah sebutan untuk perempuan. Sebutan Gus dan Ning ini tidak hanya diperuntukan bagi keturunan kandung, tetapi juga untuk menantu kiai.

  1. Habib atau Habaib & Syarifah

Menurut arti dari KBBI, Habib secara harfiah memiliki arti yang dicintai; kekasih.

Habib adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada para keturunan Nabi Muhammad SAW yang tinggal di daerah Hadhramaut, Asia Tenggara, dan Afrika Timur tepatnya di wilayah pesisir Swahili.

Namun, hanya keturunan laki-laki saja yang menyandang gelar habib atau habaib. Untuk keturunan perempuan dan istri dari habib sendiri, disebut dengan syarifah.

  1. Tuan Guru

Jika ada sebutan Kiai dan Nyai di pulau jawa, berbeda jika Anda berada di Pulau Kalimantan. Kiai bagi masyarakat Banjar dan Kalimantan adalah gelar bagi kepala distrik, bukan ulama.

Di Banjar, Kalimantan dan sekitarnya sebutan untuk ulama disebut dengan Tuan. Misal, Tuan Guru, Tuan Penghulu, ataupun Tuan Khatib.

Itulah perbedaan antara gelar-gelar untuk para tokoh, ulama, dan pemuka agama Islam di Indonesia.

Semoga penjelasan ini membantu, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman atas panggilan-panggilan yang ditujukan kepada para tokoh, ulama, dan pemuka agama Islam.

Penulis: Maghfirotun Nazila

Editor : Halo Jember
#habib #ulama #Gus