HALOJEMBER - Kejawen merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Jawa yang sudah berkembang sejak ratusan tahun lalu.
Ajaran ini bukanlah sebuah agama formal, melainkan sistem nilai, etika, dan spiritualitas yang berakar kuat pada tradisi leluhur.
Di tengah kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam, hubungan antara kejawen dan Islam seringkali menjadi perbincangan menarik: apakah keduanya bisa berjalan beriringan, atau justru saling bertentangan?
Baca Juga: Mengenal Ciri Khas Penganut Kejawen: Menjaga Keseimbangan Hidup Lewat Laku Spiritual Jawa
Kejawen merupakan istilah yang merujuk pada pandangan hidup orang Jawa, yang sering kali mencakup unsur mistik, spiritualitas, dan budaya.
Istilah ini tidak menunjuk pada sebuah agama tertentu, tetapi lebih pada cara hidup dan pendekatan terhadap kehidupan, alam, serta hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama.
Beberapa nilai inti dalam kejawen antara lain konsep eling lan waspada (ingat dan waspada terhadap Tuhan dan tindakan diri), rukun (hidup damai), nrimo ing pandum (menerima takdir dengan lapang dada), dan manunggaling kawula lan Gusti (penyatuan hamba dengan Tuhan).
Dalam praktiknya, kejawen sering diwujudkan dalam bentuk ritual seperti slametan (doa bersama), tirakat (puasa atau laku spiritual tertentu), nyadran (ziarah kubur), dan berbagai laku batin.
Hal-hal ini menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Jawa, terutama di pedesaan.
Sementara itu, Islam sebagai agama wahyu memiliki fondasi akidah yang kokoh, terutama dalam hal tauhid meyakini keesaan Allah tanpa sekutu.
Inilah titik yang kerap menjadi perbedaan mendasar antara Islam dan sebagian praktik kejawen. Dr. H. Ahmad Zaini, MA, dosen dan peneliti bidang perbandingan agama di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menjelaskan bahwa kejawen memiliki dua sisi.
Baca Juga: Mitos atau Fakta, Makanan Bisa Dijadikan Media untuk Pelet, Nasi Goreng Bumbu Mantra Pengasihan
Ada yang bersifat nilai-nilai universal yang sejalan dengan Islam, dan ada pula yang dalam praktiknya dapat melenceng dari ajaran Islam.
“Islam sangat terbuka terhadap budaya, tetapi memiliki batasan yang jelas dalam hal keyakinan. Misalnya, dalam Islam, segala bentuk permintaan atau keyakinan terhadap kekuatan gaib selain Allah adalah bentuk kesyirikan. Praktik seperti meminta bantuan pada roh leluhur, percaya pada jimat atau benda keramat, harus ditinggalkan jika seseorang ingin menjalani Islam secara kaffah,” jelasnya.
Di tengah kompleksitas tersebut, banyak ulama dan tokoh masyarakat mencoba mencari titik temu antara ajaran Islam dan tradisi kejawen.
Proses ini sering disebut sebagai “islamisasi budaya,” yakni memberikan makna-makna Islam pada praktik-praktik budaya lokal yang tidak bertentangan dengan syariat.
KH. Mujib Rofiq, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sleman, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu meninggalkan seluruh warisan budaya, tetapi perlu menyaring dan memurnikan dari unsur-unsur yang bertentangan dengan Islam.
“Misalnya slametan yang semula berisi sesajen dan doa kepada roh bisa diganti dengan tahlilan dan doa kepada Allah. Nyadran bisa tetap dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap orang tua yang sudah wafat, tetapi diisi dengan kegiatan keislaman seperti pembacaan Yasin dan doa bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa selama niat dan isi ritualnya tidak melanggar aqidah, maka tradisi lokal bisa menjadi bagian dari dakwah yang efektif.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Meski upaya harmonisasi ini terus dilakukan, masih banyak perdebatan yang muncul. Sebagian kalangan Islam yang lebih skripturalis atau puritan menolak keras segala bentuk ritual warisan kejawen, sementara sebagian masyarakat tetap memegang teguh tradisi sebagai bentuk identitas budaya.
“Kadang yang menjadi masalah bukan hanya soal akidah, tapi juga soal identitas dan kebanggaan budaya,” ujar Rini Widyaningsih, seorang budayawan dari Solo.
“Bagi orang Jawa, tradisi seperti slametan bukan hanya soal spiritual, tapi juga sosial menguatkan silaturahmi dan solidaritas warga.”
Ia berharap ada pendekatan yang lebih bijak, humanis, dan edukatif dalam mendakwahkan Islam, agar tidak menimbulkan benturan kultural yang merugikan kedua belah pihak.
Kejawen sebagai budaya memang sarat makna dan nilai luhur. Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin datang bukan untuk menghapus budaya, tetapi untuk menyaring, menyucikan, dan mengarahkan agar budaya sejalan dengan syariat.
Selama nilai-nilai kejawen tidak bertentangan dengan prinsip tauhid dan ajaran Islam, maka ia bisa tetap dijaga sebagai kearifan lokal.
Namun, umat Islam juga dituntut untuk senantiasa kritis dan selektif dalam memilah mana tradisi yang bisa dijalani, dan mana yang perlu ditinggalkan demi menjaga kemurnian aqidah.
Pada akhirnya, dialog antara agama dan budaya harus terus dilakukan secara terbuka, santun, dan berlandaskan ilmu. Dengan begitu, masyarakat bisa hidup dalam harmoni—menjaga tradisi tanpa meninggalkan iman.
Penulis: MG25 Okky Filzah Amalina
Editor : Halo Jember