Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Bupati Indramayu Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Usai Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Halo Jember • Kamis, 10 April 2025 | 01:30 WIB

 

Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa usai liburan ke Jepang tanpa izin (TikTok/ Kang Dedy Mulyadi)
Bupati Indramayu Lucky Hakim diperiksa usai liburan ke Jepang tanpa izin (TikTok/ Kang Dedy Mulyadi)

HALOJEMBER - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, memenuhi panggilan Inspektorat Jenderal Kemendagri di Jakarta Pusat Pada Selasa, 8 April 2025. 

Lucky Hakim menjadi sorotan publik atas perjalanannya ke Jepang pada awal April 2025 tanpa izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari dua jam, di mana ia dicecar sekitar 43 pertanyaan mengenai detail perjalanannya ke Jepang. 

"Ada sekitar 43 pertanyaan, ada 2 jam-an lebih. Tadi (pertanyaan) terkait tentang berangkat secara umum ya, berangkat ini kapan berangkatnya? Lalu fasilitas apa yang saya gunakan," ujar Lucky kepada wartawan di kantor Kemendagri. 

Lucky menjelaskan bahwa ia berangkat ke Jepang pada 2 April dan kembali ke Indonesia pada 7 April 2025. Ia menegaskan bahwa perjalanan tersebut menggunakan dana pribadi tanpa fasilitas negara. 

"Saya jelaskan bahwa saya berangkat dari tanggal 2 April dan kembali sampai di Indonesia tanggal 7 April. Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda," jelasnya. 

Setelah pemeriksaan, Lucky mengakui kesalahannya dan menyatakan kesiapan untuk menerima sanksi yang mungkin dijatuhkan. 

"Saya salah, saya minta maaf dan pemaafan itu juga saya juga enggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa, artinya saya melakukan suatu perbuatan saya minta maaf. Selebihnya saya hasbunallah," ungkap Lucky. 

Ia juga menambahkan bahwa dirinya akan menerima setiap konsekuensi ang dijatuhkan kedepannya. 

"Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya." 

Kasus ini bermula ketika foto-foto Lucky Hakim di Jepang beredar di media sosial, salah satunya diunggah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyindir perjalanan tersebut.

Perjalanan ke luar negeri oleh pejabat daerah tanpa izin resmi bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah melakukan perjalanan ke luar negeri selama periode Lebaran. 

Setelah pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal, Lucky juga menghadap Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

Bima Arya menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan sebelum mengambil keputusan terkait sanksi yang akan diberikan. 

 

Penulis : MG25 Zahra Fadia Siti Haliza

Editor : Halo Jember
#kemendagri #lucky hakim #jepang