JEMBER, Halojember.jawapos.com - Dugaan penggeledahan siswa secara tak pantas di salah satu SD Negeri di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, viral di media sosial dan menuai sorotan luas.
Kasus tersebut mencuat setelah beredar informasi adanya tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh seorang guru perempuan.
Penggeledahan disebut dipicu oleh hilangnya uang pribadi guru tersebut senilai Rp275 ribu.
Cara penggeledahan yang dilakukan dipersoalkan dan dinilai melanggar etika profesi dan pendidikan.
Unggahan terkait peristiwa ini dengan cepat menyebar di media sosial dan memantik reaksi warganet.
“Guru di .... diduga menelanj**gi murid kelas 4 dengan alasan menggeledah karena kehilangan uang pribadinya,” tulis akun @jember.keras.
Unggahan tersebut memicu gelombang komentar dan kecaman dari masyarakat.
Banyak warganet menyayangkan tindakan penggeledahan yang dilakukan di lingkungan sekolah dasar.
Kasus ini juga memunculkan keprihatinan atas perlindungan hak anak di lingkungan pendidikan. Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Puluhan Siswa Digeledah, Enam Diduga Alami Pemeriksaan Tidak Pantas
Dugaan penggeledahan siswa di SD negeri Kecamatan Jelbuk disebut dilakukan terhadap puluhan siswa.
Informasi yang dihimpun Halojember.jawapos.com, sebanyak 24 murid menjadi sasaran penggeledahan.
Dari jumlah tersebut, enam siswa diduga mengalami pemeriksaan fisik yang tidak pantas.
“Enam di antaranya diduga ditel*njangi oleh oknum guru tersebut,” tulis akun media sosial lain yang turut menyebarkan informasi.
Unggahan itu memicu kecaman keras dari warganet.
Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Isu ini juga memicu diskusi luas tentang batas kewenangan guru di sekolah.
Orang tua murid mulai mempertanyakan prosedur dan pengawasan di lingkungan sekolah.
Mereka mendatangi sekolah dan meluapkan kekesalan sekaligus kemarahan itu.
“Laporin ke Dinas Pendidikan. Mana tasnya, ambil dah,” ujar salah satu orang tua dalam video yang beredar.
Kasus ini pun ditangani Dinas Pendidikan dan Kepolisian dan telah dilakukan pertemuan pada Minggu (8/2/2026).*
Editor : Sidkin