JEMBER, Halojember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember angkat bicara terkait insiden KA PLB 7046A Sangkuriang relasi Ketapang-Bandung tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Rabu (13/5/2026) petang.
Insiden terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di petak jalan Kotok (KTK) – Arjasa (AJ), tepatnya di JPL 168 Km 205+5/6.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menjelaskan, berdasarkan laporan di lapangan, kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah selatan menuju perlintasan.
Baca Juga: Detik-detik KA Sangkuriang Tabrak Pemotor di Jember Terekam Kamera Warga, Korban Terpental ke Sawah
Pengendara diduga tidak mengurangi kecepatan maupun berhenti sejenak sebelum melintas. Sedangkan, masinis KA Sangkuriang disebut telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali.
“Masinis KA PLB 7046A (Sangkuriang) sebelumnya telah memberikan semboyan 35 atau isyarat peringatan secara berulang kali. Namun karena jarak yang sudah terlalu dekat, kejadian temperan tidak dapat dihindarkan,” ujar Cahyo.
Akibat kejadian tersebut, KA Sangkuriang sempat melakukan berhenti luar biasa untuk pemeriksaan sarana.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi rangkaian tetap aman melanjutkan perjalanan. Setelah pemeriksaan selesai, kereta kembali diberangkatkan pada pukul 17.04 WIB.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sarana, pada pukul 17.04 WIB kereta dinyatakan aman dan kembali melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian. Seluruh petugas kereta api dan penumpang dalam kondisi selamat,” jelasnya.
Daop 9 Jember juga menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Pihaknya mengingatkan pentingnya kewaspadaan seluruh pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.
Cahyo menegaskan keselamatan di perlintasan kereta merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, KAI mendorong sinergi seluruh pihak untuk meminimalkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak bersikap abai saat melintasi perlintasan sebidang. Selalu berhenti sejenak ketika hendak melewati perlintasan sebidang. Jangan mempertaruhkan nyawa hanya karena terburu-buru,” tegasnya.
Ia mengingatkan kereta api tidak bisa berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman yang panjang.
Baca Juga: Hendak Jenguk Anak, Nenek 66 Tahun Tewas Tertabrak KA Sritanjung di Jember
Menurutnya, disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah terulangnya insiden serupa.*
Editor : Sidkin