Edufun Fact Ekonomi dan Bisnis Fashion Halotech Health Hukum dan Kriminal Info Loker Infotainment Jtizen Lifestyle Movie Musik News Opini Otomotif Pemerintahan Plesir & Kuliner Politik Puisi Seni & Budaya Sport Suwar Suwir

Loji Kencong: Warisan yang Diam tapi Tak Lenyap, Menanti Tangan Pemerintah untuk Diselamatkan, Opini oleh Gabriel Mukaro Fischer

Sidkin • Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
Gabriel Mukaro Fischer, Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember.
Gabriel Mukaro Fischer, Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember.

DALAM pusaran modernisasi dan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Indonesia, kesadaran akan pelestarian warisan sejarah sering kali terpinggirkan.

Salah satu contoh nyata yang mencerminkan ironi ini adalah kawasan permukiman kolonial di Kencong, Jember, yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Loji”.

Kawasan ini, yang berada di sebelah barat eks Pabrik Gula Gunungsari, merupakan jejak nyata kolonialisme Belanda yang hingga kini masih berdiri kokoh. Meski tanpa status perlindungan hukum yang memadai.

Perlu disadari bahwa Loji Kencong bukan sekadar kumpulan bangunan tua. Kawasan ini memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang signifikan.

Didirikan pada masa akhir kolonial Hindia Belanda, sekitar awal abad ke-20, perumahan Loji dibangun sebagai kompleks hunian bagi administratur dan staf teknis Pabrik Gula Gunungsari, yang pada masa jayanya menjadi salah satu pabrik gula penting di kawasan timur Pulau Jawa.

Berdasarkan dokumentasi foto yang tersimpan dalam beberapa arsip Belanda, bangunan-bangunan di Loji Kencong telah berdiri sejak setidaknya tahun 1926. Menampilkan gaya arsitektur Indis dengan pengaruh Eropa yang kuat namun tetap menyesuaikan dengan iklim tropis Nusantara.

Bangunan-bangunan ini memiliki ciri khas berupa tiang-tiang tinggi, jendela lebar dengan ventilasi yang baik, serta pekarangan luas yang dahulunya digunakan untuk keperluan sosial para penghuni Belanda.

Meski hampir satu abad telah berlalu, sebagian besar struktur bangunan masih dalam kondisi baik dan masih digunakan. Baik sebagai rumah tinggal maupun fasilitas lainnya oleh masyarakat lokal.

Keberlangsungan fisik ini menunjukkan ketangguhan material dan mutu konstruksi pada zamannya. Sekaligus menjadi bukti visual penting akan keberadaan sistem sosial dan ekonomi kolonial yang pernah berjaya di wilayah Kencong.

Namun, hingga kini, kawasan Loji Kencong belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya oleh pemerintah daerah maupun lembaga yang berwenang dalam pelestarian sejarah.

Tidak adanya status hukum ini menimbulkan kerentanan baik terhadap kemungkinan alih fungsi bangunan, perusakan tidak disengaja, maupun tergerusnya nilai historis akibat kurangnya dokumentasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Cerita Ponpes Assunniyyah Kencong sejak Pra-Kemerdekaan, Ayah Gus Ghonim KH Djauhari yang Berkelana dan Menetap di Kencong Jember

Dalam konteks inilah, pemerintah daerah memiliki peran strategis dan mendesak untuk segera bertindak.

Langkah awal yang dapat dilakukan adalah melakukan pendataan dan kajian historis-arsitektural secara komprehensif terhadap seluruh bangunan yang ada di kawasan Loji.

Kegiatan ini dapat melibatkan para ahli warisan budaya, sejarawan lokal, serta akademisi dari perguruan tinggi di sekitar Jember.

Selain itu, penting untuk menggandeng komunitas sejarah, pegiat budaya, serta warga setempat agar proses pelestarian ini tidak bersifat top-down semata. Melainkan menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari kesadaran kolektif.

Setelah pendataan dan kajian selesai, proses pengajuan status cagar budaya ke instansi terkait baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dapat dilakukan.

Penetapan ini akan menjadi payung hukum yang tidak hanya menjamin pelestarian fisik bangunan, tetapi juga membuka ruang bagi revitalisasi kawasan secara kultural dan edukatif.

Kawasan Loji bisa dikembangkan menjadi ruang publik berbasis sejarah, tempat wisata edukatif, bahkan laboratorium terbuka untuk studi sejarah dan arsitektur kolonial.

Adapun penggabungan dokumentasi visual seperti foto kawasan Loji pada tahun 1926 dan foto kondisinya pada tahun 2025 dapat menjadi alat bantu yang kuat dalam mendukung narasi pelestarian.

Perbandingan visual ini bukan hanya memperlihatkan kontinuitas arsitektur dan kondisi bangunan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa sejarah tidak selalu berada di dalam buku: ia hidup, berdiri, dan menua bersama masyarakat.

Pemerintah tidak perlu memulai dari nol, cukup dengan memberikan pengakuan resmi dan mendukung inisiatif pelestarian, maka semangat menjaga warisan akan tumbuh di tengah masyarakat.

Di sisi lain, pelestarian Loji Kencong bisa menjadi contoh praktik baik dalam mengelola warisan kolonial secara bijak dan berkelanjutan.

Tidak sekadar melihatnya sebagai simbol masa lalu yang kelam, tetapi sebagai bagian dari perjalanan sejarah bangsa yang kompleks dan perlu dipahami secara utuh.

 

Dengan segala nilai sejarah, sosial, dan arsitektural yang dimilikinya, sudah sepantasnya kawasan Loji Kencong memperoleh perhatian serius.

Melalui pelestarian yang terencana dan terstruktur, kita tidak hanya menyelamatkan bangunan, tetapi juga mewariskan kesadaran sejarah kepada generasi yang akan datang. (*)

 

Penulis adalah mahasiswa Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Jember.

Editor : Sidkin
#jember #kolonial Hindia Belanda #Kencong #pabrik gula #LOJI #loji belanda #warisan